Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Terkait Penangkapan Bahar bin Smith, Pengacara Sebut Ceramahnya Singgung Penguasa, Baru 2 Hari Bebas

Pengacara bilang, ceramahnya pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOGOR - Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara atau

lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Ia dianggap melanggar ketentuan asimilasi.

Pembebasan Bahar dibatalkan setelah program asimilasinya dicabut oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kementerian Hukum dan HAM.

Padahal Bahar bin Smith baru 2 hari menghirup udara segar dari luar Lapas.

Saat dikonfirmasi, Aziz Yanuar yang merupakan pengacara Bahar menduga, kliennya tersebut dianggap telah

melanggar ketentuan dalam asimilasi.

Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan

beberapa saat setelah bebas.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung

penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Aziz mengakui bahwa sebelum Bahar dibebaskan, ada syarat dan komitmen yang harus dipatuhi terpidana

selama menjalani program asimilasi.

"Tapi untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh pihak Kemenkumham," kata Aziz.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved