Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Bahar Bin Smith

Komentar Kuasa Hukum Soal Habib Bahar Bin Smith Ditangkap: "Mungkin Ceramahnya Singgung Penguasa"

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, program asimilasi Bahar bin Smith dicabut.

Editor:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith meneriakkan takbir sambil memegang bendera merah putih seusai majelis hakim menjatuhkan vonis kepadanya dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith karena terbukti bersalah menganiaya dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Belum lama dibebaskan Habib Bahar bin Smith kini kembali ditangkap.

Habib Bahar bin Smith ditangkap dan dibawa ke penjara Lapas Gunung Sindur, pada hari ini, Selasa (19/5/2020).

Diketahui Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas dari Kementerian Hukum dan HAM di Ponpes Tajul Alawayyin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dikabarkan bebas dari Lapas Pondok Rajeg pada hari Sabtu 16 Mei 2020.

Namun, Ia mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Perlu diketahui, Bahar divonis bersalah karena menganiaya dua anak dan dihukum tiga tahun penjara.

Berikut adalah fakta-fakta seputar Habib Bahar bin Smith yang dibawa kembali ke penjara:

1. Langgar Asimilasi

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengatakan, program asimilasi Bahar bin Smith dicabut.

Adapun proses penahanan lanjutannya adalah satu tahun lima bulan.

"Dicabut karena melanggar asimilasi, dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," kata Aris via ponselnya, Selasa (19/5/2020).

2. Permintaan Saat Dijemput

Di media sosial, beredar video penjemputan Bahar bin Smith.

Dalam video tersebut, Bahar bin Smith sempat meminta waktu sebentar.

Kendati demikian, dia berjanji tidak akan kabur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved