Bahar Bin Smith
Fadli Zon Sebut Penangkapan Bahar Bin Smith Diskriminatif: Hukum Sudah Jadi Alat kekuasaan?
Ditjen PAS disebut mencabut izin asimilasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith.
Pembebasan Bahar berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk program asimilasi.
Doa Habib Ali Alhinduan
Sementara itu, penceramah agama Habib Ali Alhinduan mengungkapkan, petugas bisa saja menangkap kembali Habib Bahar.
Namun, ia memastikan, semangat Habib Bahar dalam membela agama tidak akan pernah luntur.
"Mereka mungkin bisa menahan kembali Habib Bahar tetapi mereka gak akan bisa menahan semangat juangnya beliau."
"Dari 1400 tahun lalu kakek2 beliau selalu berjuang membela agama. God bless & protect you Habib Bahar," tulisnya di akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com, Selasa.
• Kedutaan Besar AS di Baghdad Dihantam Serangan Roket, Sirine Berbunyi Jam 2 Pagi
• Jasad Kepala Kantor Post Langowan Ditemukan Dalam Sumur, Begini Keterangan Polisi
• Forum Pemuda GMIM Lintas Generasi Berdiakonia Kepada Mahasiswa Perantau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fadli Zon: Kenapa Habib Bahar Diperlakukan Diskriminatif? Hukum Sudah Jadi Alat kekuasaan?.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/politikus-gerindra-fadli-zon.jpg)