Berita Seleb
Andre Taulany & Rina Nose Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Marga Latuconsina
Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan pencemaran nama baik
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan artis Andre Taulany dan Rina Nose dalam sebuah acara televisi.
Terkait hal itu Yusri mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi tuduhan yang dilaporkan pelapor terhadap keduanya.
Meski demikian, ia belum menentukan waktu pemanggilan keduanya.
• Kasus Virus Corona di India Capai 100.000, Laporkan Hampir 5.000 Kasus Baru
• Seorang Sopir Bus Pulang Kampung Jalan Kaki 440 Km Karena Tak Punya Uang Lagi Setelah Di-PHK
• Lebaran Nanti Jika Masyarakat Tak Disiplin Ikut Protokol Kesehatan, Covid-19 Akan Terus Meningkat
"Kami akan klarifikasi para terlapor kemudian saksi-saksi ahli yang lainnya".
"Kita tunggu saja nanti bagaimananya," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Sebelum memanggil terlapor, Yusri menyebutkan, kepolisian akan memanggil pihak pelapor dalam hal ini keluarga Latuconsina.
Pasalnya dalam hal ini, tuduhan yang dialamatkan adalah dugaan pencemaran nama baik.
"Nantinya kita akan memanggil, mengklarifikasi dulu si pelapor bersama beberapa saksi pelapor yang lain karena menyangkut nama besar dari keluarga besar mereka merasa dilecehkan," ungkapnya.
Jika semua lengkap, Yusri mengatakan perkara tersebut baru bisa digelar dalam dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau semua udah lengkap nanti baru gelar perkara apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik yang dipersangkakan pelapor".
"Nanti kita tunggu aja nanti," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Celotehan Andre Taulany dan Rina Nose di suatu acara televisi berbuntut panjang.
Keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dia bilang, keduanya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/andre-taulany-rina-nose-dipolisikan.jpg)