NEWS
Pandemi Virus Corona Bisa Untungkan Calon Kepala Daerah Petahana, Ini Alasannya
Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, petahana memiliki kesempatan yang lebih besar dalam menarik perhatian pemilihnya
Editor:
Rhendi Umar
"Dua-duanya amanat yang ditetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Draft satu lagi belum bisa disampaikan, karena butuh pembahasan lebih mendalam," ujar Pramono.
Tahapan pemilihan Pilkada pasca penundaan akan dimulai dari pengaktifan dua badan ad hoc di KPU, yaitu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), pada 6 Juni 2020.
Di kesempatan itu, KPU mengundang pimpinan DPR, DPD, Kemenkopolhukam, KemenkumHAM, Kemendagri, Kemensos, Kemenkes, DKPP, Bawaslu, KIP, partai politik, NGO, pegiat pemilu, pemantau pemilu, akademisi, dan media massa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pandemi Covid-19 Dinilai Bisa Untungkan Calon Kepala Daerah Petahana