NEWS
Pandemi Virus Corona Bisa Untungkan Calon Kepala Daerah Petahana, Ini Alasannya
Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, petahana memiliki kesempatan yang lebih besar dalam menarik perhatian pemilihnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon kepala daerah petahana bisa unggul dalam kontestasi Pilkada 2020.
Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, petahana memiliki kesempatan yang lebih besar dalam menarik perhatian pemilihnya saat sedang menyalurkan program bantuan sosial di tengah pandemi.
"Penyaluran bansos bisa menjadi kompetisi yang tidak fair, terutama bagi penantang karena mereka tidak ada akses terhadap distribusi bantuan," ucap Arya Fernandes dalam dikusi online, Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Menurut Arya Fernandes, masyarakat juga akan melihat kinerja calon petahana dalam penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing, apakah termasuk cepat atau lambat.

Kondisi tersebut diyakini Arya akan sangat mempengarungi perolehan suara calon petahanan saat Pilkada 2020 nanti.
"Apakah petahana cepat dalam penanganan Covid-19, kemudian distribysi bantuan sosialnua merata atau tidak," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut terdapat dua alasan partai politik ingin Pilkada terlaksana pada Desember 2020, padahal saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19.
"Pertama, efek petahana. Kalau bahasa saya istilahnya menjaga politik, sosial, dan psikologis atas kepemimpinan yang sedang berkuasa," kata Titi Angggraeni.
Alasan kedua, kata Titi, ketidakyakinan partai politik jika pelaksanaan Pilkada pada 2021 berdampak positif, karena banyak kepala daerah akan berakhir jabatannya pada Februari 2021.
"Nanti khawatir penjabat yang dipilih mengisi kekosongan kepala daerah, akan merugikan partai non penguasa," ucap Titik Anggraeni
Menkes Terawan Minta Pilkada Dilaksanakan Usai Pandemi Covid-19: Mohon Dipahami
Pemilihan kepala daerah (pemilihan) digelar setelah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Menurut dia, Covid-19 bukan hanya ditetapkan menjadi bencana non alam di Indonesia saja, tetapi pandemi di dunia.
Untuk itu, kata dia, alangkah baiknya Pilkada digelar setelah Pandemi Covid-19 dicabut WHO, badan kesehatan dunia.
"Ini bukan sekedar bencana keadaan darurat non alam, tetapi pandemi dunia. Mohon pertimbangkan merencanakan setelah pandemi dunia dicabut," kata Terawan, di acara Uji Publik Online Rancangan Peraturan KPU Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020", Sabtu (16/5/2020).