PSBB
SANKSI Bagi Pelanggar PSBB, Ikut Menguburkan Jenazah yang Meninggal Akibat Covid 19 di Sidoarjo
Aturan baru PSBB Sidoarjo jilid II memang cukup unik karena pelanggarnya akan dijadikan juru pemakaman pasien COVID-19 ( virus corona).
Saat pengecekan suhu tubuh berlangsung, petugas masih dapati beberapa pengendara yang memiliki suhu tubuh diatas suhu normal yaitu di atas 37 derajat celcius.
Salah satunya seorang anak kecil usia 7 tahunan yang didapat oleh petugas memiliki suhu tubuh 37,5 derajat celcius.
Bocah tersebut bersama ayah dan ibunya kemudian diarahkan oleh petugas medis yang memakai APD lengkap ke posko Bundaran Waru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kesehatan lalu memberikan waktu untuk istirahat sejenak.
Selang beberapa menit, bocah tersebut dicek kembali suhu tubuhnya dengan thermometer dan hasilnya 36 derajat.
Dokter Puskesmas Sawahan Surabaya yang saat itu sedang stand by di Posko Bundaran Waru mengatakan, suhu tubuh bocah tersebut tinggi terjadi lantaran terkena sinar matahari secara langsung.
“Sudah dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan normal hasilnya,” paparnya.
Sekilas, posko check point bundaran Waru tampak dipenuhi oleh para petugas medis memakai APD lengkap yang sebelumnya jarang ditemukan.
Saat ditanya, Dokter Puskesmas Sawahan yang enggan disebut namanya tersebut mengaku pertama kalinya menggunakan APD lengkap sebagai bentuk antisipasi penularan Covid 19.
“Selama ini standby saat PSBB, tapi hari ini baru mulai pakai APD lengkap walaupun gak diwajibkan tapi memang sudah ketentuan dari Puskesmas kami sebagai bentuk antisipasi,” paparnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik, Pelanggar akan Dijadikan Juru Pemakaman Pasien COVID-19,