Tunjangan Hari Raya
1.772 ASN Bolsel Terima THR, Iskandar Kamaru: Eselon II Tidak Ada Yang Dapat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pemerintah pada Jumat (15/5/2020) hari ini.
Pernyataan itu langsung ditindaklanjuti Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Sesuai dengan peraturan kita akan cairkan THR pada hari ini,” ujar Bupati Bolsel Iskandar Kamaru ketika ditemui di kediamannya.
Pembayaran THR itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
• Jelang Lebaran, Harga Barito di Pasar Bersehati Manado Turun
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh PNS, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah.
Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan/fungsional/ umum, tunjangan keluarga dikurangi dengan PPH 21.
“Jumlahnya untuk penerima THR di lingkup Pemkab Bolsel yakni berjumlah 1.772 ASN. Yang tidak menerima 33 orang,” sambung Kamaru.
Dari total itu, jumlah anggaran yang akan dibayarkan berjumlah Rp. 6.675.453.400. (Nie)
• BREAKING NEWS : Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 22 Jadi 105, Kota Manado Borong 19 Kasus