Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Terjadi Kerumuman Penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Begini Jawaban Pihak Pengelola

Yuri pun menceritakan dirinya sudah menanyakan hal itu kepada pihak Bandara Soekarno-Hatta terkait kerumunan tersebut.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Suasana saat terjadi kerumunan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020) pagi. 

Dirjen Udara Bakal Tindak Tegas

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menindak tegas operator

penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang penerbangan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, menanggapi keramaian di

Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) pagi.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang

berlaku," kata Novie di Jakarta.

Novie mengaku menerima laporan adanya maskapai yang tidak menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan

Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap penerapan jaga jarak fisik (physical distancing) dan melebihi kapasitas

tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan

investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” terang Novie.

Ia mengimbau seluruh operator penerbangan tetap mematuhi peraturan yang berlaku sesuai

Peraturan Menteri Perhubungan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved