Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Diduga Mendengar Makian, Tiga Pemuda Ini Nekat Tikam Korban

Diduga karena tak terima dengan ucapan (makian), komplotan pemuda yang dihuni residivis menikam korban Amal Maaruf Midu (24)

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Resmob Polres Bitung bersama Kasat Reskrim AKP Taufik Arifin, diabadikan di Mako Polres Bitung sebelum menyerahkan tiga pemuda terduga tersangka penikaman ke Polsek Matuari, Rabu (13/5). 

"Ya, benar ada kasus penikaman. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung. Ketiga terduga tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bitung pada Rabu (13/5) siang di tiga tempat, Kelurahan Paceda, Perum Gloria Land Wangurer Barat dan kompleks SMPN 12 Bitung," tutur Kapolres melalui AKP Taufik Arifin selaku Kasat Reskrim Polres Bitung, Kamis (14/5/2020).

Atas perbuatannya, terduga tersangka melanggar pasal 170 ayat (1) KUH subsider pasal 351 ayat (1) KUHP dan paal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Lanjut mantan Kapolsek Tikala ini, ketiga terduga tersangka sudah diamankan ke Polsek Matuari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti dua buah sajam jenis pisah terbuat dari besi putih.‎(crz)

Dinsos Sulut Bagikan Sembako Covid-19 Lewat Gereja di Minsel

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved