Berita Bitung
Diduga Mendengar Makian, Tiga Pemuda Ini Nekat Tikam Korban
Diduga karena tak terima dengan ucapan (makian), komplotan pemuda yang dihuni residivis menikam korban Amal Maaruf Midu (24)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
"Ya, benar ada kasus penikaman. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Manembo-Nembo Tipe C di Bitung. Ketiga terduga tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bitung pada Rabu (13/5) siang di tiga tempat, Kelurahan Paceda, Perum Gloria Land Wangurer Barat dan kompleks SMPN 12 Bitung," tutur Kapolres melalui AKP Taufik Arifin selaku Kasat Reskrim Polres Bitung, Kamis (14/5/2020).
Atas perbuatannya, terduga tersangka melanggar pasal 170 ayat (1) KUH subsider pasal 351 ayat (1) KUHP dan paal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Lanjut mantan Kapolsek Tikala ini, ketiga terduga tersangka sudah diamankan ke Polsek Matuari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti dua buah sajam jenis pisah terbuat dari besi putih.(crz)
• Dinsos Sulut Bagikan Sembako Covid-19 Lewat Gereja di Minsel