DKI Jakarta
Wagub Baru DKI Jakarta, Riza Patria Ulas 2 Sanksi Jika Warga Langgar PSBB: Penindakan di Tempat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti sanksi tak mengenakan masker yang ikut tercantum dalam Pergub tersebut.
Editor:
Frandi Piring
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020), selain soal penggunaan masker, Pergub yang diterbitkan oleh Anies itu juga mengatur tentang sanksi terhadap pelanggaran yang lain sebagai berikut:
- Sanksi bagi perusahaan yang beroperasi saat PSBB
- Sanksi untuk restoran yang izinkan makan di tempat
- Sanksi bagi hotel yang tak terapkan protokol kesehatan
- Sanksi untuk kegiatan hiburan hingga budaya
- Ojol yang angkut penumpang
- Sanksi untuk pengendara yang melanggar
- Berkumpul lebih dari 5 orang
- Teguran untuk yang salat berjamaah
Lihat videonya mulai dari menit ke-6.40:
(TribunWow.com/Anung)