Kasus Novel Baswedan
Tetangga Novel Baswedan Bantah Keterangan Jaksa Soal Pengeroyokan: Saya Tidak Ngomong Seperti Itu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini menghadirkan Sumartini (69) yang merupakan tetangga Novel sebagai saksi terkait perkara penganiayaan.
Hampir Ditabrak Sumartini juga mengaku hampir ditabrak terduga pelaku penganiayaan Novel pada saat kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Secara tiba-tiba, dia melihat dua orang sedang berboncengan sepeda
motor mengendarai kendaraan secara deras ke arahnya. Sepeda motor itu melaju dari arah belakang.
"Motor kenceng mau nabrak saya," katanya Dia mengaku tidak secara jelas melihat kedua orang itu.
"Tidak tahu. Berdua. Kencang sekali. Saya tidak ngeh (pakai helm,-red), tidak ingat. Tidak jelas dan tidak memperhatikan," ujarnya.
Setelah berpapasan dengan dua orang terduga pelaku, dari jarak sekitar 50 meter, katanya, teriakan itu dari arah belakang posisinya berdiri atau dari arah datangnya sepeda motor.
Dari kejauhan, dia melihat, seorang laki-laki sedang jongkok untuk membuka baju. Selain itu, dia juga melihat satu unit cangkir menggelinding di lantai.
Di persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum sempat memperlihatkan rekaman dari Closed Circuit Television (CCTV).
"Kami tunjukkan CCTV," ujar Jaksa.
Majelis hakim meminta supaya Sumartini mendekat ke arah layar lebar. Sumartini mengakui bahwa gambar yang diperlihatkan itu dirinya bersama dengan Sumarni sedang berjalan kaki setelah pulang menunaikan ibadah salat.
Ronny Bugis, terdakwa penganiayaan penyidik KPK Novel, membantah keterangan dari Sumartini tersebut.
"(Saya merasa,-red) keberatan hampir menabrak. Mau (menabrak,-red)" kata Ronny, pada saat memberikan pernyataan di persidangan. (glery/tribunnetwork/cep)
• SOAL & JAWABAN LENGKAP Materi Mengenal Masyarakat Bugis Makassar, TVRI Kelas 4-6 SD Rabu 13 Mei 2020
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 13 Mei 2020: Sagittarius Pelajari & Selesaikan Masalahmu
• Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 13 Mei 2020: Sagittarius Pelajari & Selesaikan Masalahmu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Pengeroyokan di Kasus Novel Baswedan, Sumartini Bantah Keterangan Jaksa Penuntut.