Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Anies Blak-blakan Mengaku Berdeda Pendapat dan Bingung dengan Sikap Kemenkes

Anies mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai memonitor dan melacak kasus-kasus potensial terkait Covid-19 sejak Januari 2020.

Editor: Glendi Manengal
Youtube tvOne
Anies Baswedan. 

Anies kembali menyampaikan pernyataan serupa saat melakukan konferensi video dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, 2 April 2020.

Dia menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengantisipasi kasus Covid-19 sejak awal Januari.

"Ketika sudah mulai muncul masalah di Tiongkok waktu itu, kami di Jakarta langsung membuat langkah berbicara dengan pengelola rumah sakit-rumah sakit di Jakarta".

"Waktu itu menyosialisasikan tentang gejala-gejala dan menyiapkan agar semua fasilitas kesehatan di Jakarta tahu apa yang harus dikerjakan bila menemukan pasien," ucapnya.

Contoh kasus Covid-19 yang dilacak oleh Pemprov DKI adalah kasus pertama positif Covid-19. Saat itu, Pemprov DKI sudah menomori setiap kasus yang dipantau.

Anies menyampaikan itu saat berbincang dengan Deddy Corbuzier yang diunggah melalui akun YouTube Deddy pada 27 Maret 2020.

"Bapak Presiden mengumumkan ada dua kasus pertama. Dua kasus itu sesungguhnya terjadinya di Jakarta".

"KTP-nya adalah KTP Depok, tapi interaksinya terjadinya di Jakarta dan itu adalah case yang sudah dipantau oleh kami semua," tutur Anies.

Bingung dengan sikap pemerintah pusat

Langkah antisipasi Pemprov DKI Jakarta justru berseberangan dengan sikap pemerintah pusat.

Anies mengaku bingung dengan sikap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, yang menyatakan belum ditemukan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada periode Januari-Februari 2020.

Padahal, kala itu, Pemprov DKI telah memiliki data adanya kasus Covid-19 di Jakarta.

Walaupun memiliki perbedaan pandangan, Anies tetap meminta jajarannya untuk melaporkan perkembangan kasus Covid-19 yang mulai meningkat pada periode Januari hingga Februari 2020.

"Jumlahnya terus meningkat pada bulan Januari dan Februari. Kemudian kami segera memutuskan, untuk semua orang di kantor kami, jajaran Pemprov DKI Jakarta, mereka semua diberi kewenangan untuk menangani Covid-19 ini," ungkap Anies.

Pemerintah pusat pun tidak mengizinkan Pemprov DKI untuk melakukan pengujian laboratorium terkait Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved