Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sudah Disetujui Jokowi, Perpres 60 Tahun 2020 Makin Dipastikan Jakarta Sebagai Kawasan Ekonomi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah merestui pembangunan di empat pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, yakni pulau C, D, G, dan N.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/TribunJakarta
Pulau D yang disebut Pulau Reklamasi 

Menurutnya, penataan kawasan di area tersebut bertujuan mewujudkan kawasan pusat kegiatan perekonomian bersskala internasional, nasional, maupun regional.

Kawasan tersebut, sebut Abdul, nantinya terintegrasi dan berbasis daya dukung lingkungan serta memiliki keterpaduan dalam pengelolaan kawasan.

Selain itu, di dalam perpres, kawasan ini terdiri dari kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya.

Keseluruhan area tersebut membentuk kawasan metropolitan.

Perbaikan Tata Ruang

Keberadaan Perpres itu merupakan penyesuaian terhadap kondisi, tantangan, serta respons dinamika kebijakan yang terjadi di Jabodetabek-Punjur.

" Perpres Nomor 60 Tahun 2020 itu sehrusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kawasan Jabodetabek-Punjur," kata Abdul.

Abdul menambahkan, perbaikan tersebut yakni banjir, ketersediaan air baku, kemacetan, permasalahan kawasan pesisir, pengaturan kawasan Pulau Seribu, dan antisipasi pemindahan ibu kota negara (IKN).

Dalam perpres tersebut pengendalian banjir diulas lebih detail dibanding dengan perpres sebelumnya.

Selain itu, perpres ini pun mengatur secara rinci mengenai perlindungan dan optimalisasi fungsi situ, danau, embung dan waduk (SDEW). Dia menjelaskan, terdapat 305 titik kawasan SDEW yang diatur.

Bukan itu saja, perpres tersebut juga mengatur sistem pengamanan pantai melalui tanggul pantai dan laut.

Joko Widodo dan Maruf Amin Menyalurkan Zakat Lewat Baznas Secara Online

7 Polisi Disekap dan Kapolsek Terkena Tusukan saat Kericuhan Terjadi di Tambang Ilegal

Risma Kabulkan Pembuatan RS Karantina Pasien Covid-19 dan Minta Warga Surabaya Jadi Prioritas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Restui Pembangunan di 4 Pulau Reklamasi Jakarta " dan  "Perpres 60 Tahun 2020 Makin Menguatkan Jakarta sebagai Kawasan Ekonomi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved