Berita Sulut
Pemuda Ini Bawa Lari Anak di Bawah Umur, Orangtua Posting di FB Tim Maleo, Alhasil Diciduk di Kos
Timsus Maleo melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga tersangka membawa lari anak di bawah umur, Selasa (12/5/2020) pukul 00.25 Wita
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga tersangka membawa lari anak di bawah umur, Selasa (12/5/2020) pukul 00.25 Wita.
Inisial identitas pelaku YR (20) asal Kecamatan Bunaken Kota Manado dan sementara itu, inisial korban sebut saja Kembang (16) perempuan asal Kota Manado.
Waktu dan tempat penangkapan TKP yakni di tempat kos YR daerah Paal Dua, Kota Manado pada pukul 00.25 Wita.
"Kronologis penangkapan, berdasarkan postingan di Facebook Tim Maleo mengenai orangtua yang kehilangan anaknya pada Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekitar pukul 00.25 Wita," Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut.
• Sekda Bolmong Tahlis Gallang: Sisa Masalah Aset Tuntas Dalam Tempo Dua Bulan
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan Timsus Maleo, mendapati Informasi tempat keberadaan korban MS di tempat kos pelaku YR.
"Selanjutnya Timsus Maleo mendatangi kos tersebut dan menemukan korban bersama pelaku di dalam kosnya pelaku, kemudian Timsus Maleo mengamankan pelaku dan korban," sebut dia.
Terang Katimsus, untuk korban, Tim Maleo memanggil orangtua korban untuk dilakukan penjemputan.
Kompol Prevly mengatakan, sedangkan untuk pelaku diserahkan ke Polresta Manado untuk proses hukum yang berlaku.
"Tindakan kepolisian ialah mendatangi TKP, mengamankan korban, mengamankan tersangka dan menyerahkan tersangka Ke Polresta," tutupnya. (Ang)
• Harapan 4 Perawat Cantik Manado di Hari Perawat Internasional di Tengah Pandemi Covid-19