Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Mengaku Kecolongan, ODP Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19 Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur

Pasien yang meninggal pada 7 Mei 2020 itu langsung dibawa keluarga ke Seram Bagian Barat untuk dimakamkan.

Editor:
ISTIMEWA
Ilustrasi Virus Corona 

Sejauh ini, sebanyak 100 tenaga medis di RSUD Haulussy Ambon telah menjalani rapid test virus corona baru.

Hasilnya, sebanyak 22 tenaga medis dan pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

“Hasil rapid test itu ada 22 yang reaktif, tapi nanti akan dilakukan rapid test lagi untuk tenaga medis dan juga keluarga korban,” katanya.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang, harus dilakukan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gugus Tugas Mengaku Kecolongan, Ada Pasien Positif Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19, https://bali.tribunnews.com/2020/05/12/gugus-tugas-mengaku-kecolongan-ada-pasien-positif-dimakamkan-tak-sesuai-prosedur-covid-19?

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved