Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Harus Cek dan Ricek Serta Tidak Tergesa-gesa Umumkan Covid-19 Melandai

Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengumumkan bahwa kasus penyebaran virus corona ( Covid-19) sudah melandai.

Editor: Glendi Manengal
ISTIMEWA
Ketua MPR Bambang Soesatyo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar dari Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengumumkan bahwa kasus penyebaran virus corona ( Covid-19) sudah melandai.

Menurutnya, Jangan karena tergesa-gesa menyampaikan soal kurva kasus Covid-19 melandai, tapi kasusnya sampai sekarang masih terus meningkat.

Seharusnya harus disertakan data rill sesuai dengan melihat peningkatat kasus baru virus corona saat ini.

Virus Corona di Indonesia
Virus Corona di Indonesia (Shutterstock)

"Pemerintah agar melakukan cek dan ricek, serta tidak tergesa-gesa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas bahwa kurva kasus covid-19 melandai, namun juga disertakan dengan data yang riil dan komprehensif," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Menurut Bambang, butuh waktu satu hingga dua minggu untuk memproses data yang diumumkan.

Oleh karena itu, lanjut dia, data yang diumumkan pemerintah bukanlah data gambaran kasus rill pada saat hari diumumkannya data tersebut.

"Sehingga menyebabkan data yang diumumkan tiap hari bukanlah data baru, tetapi terlambat dari kasus infeksinya," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mendesak pemerintah menginformasikan perkembangan covid-19 di Indonesia secara transparan dan akurat,

Hal itu, kata dia, diperlukan agar penanganan Covid-19 di Indonesia bisa dilakukan dengan tepat.

Selain itu, Bambang juga mengusulkan ada evaluasi sistem pemeriksaan Covid-19.

Sebab, berdasarkan laporan yang ia terima dari daerah, banyak warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

"Rata-rata jumlah orang dalam pemantauan atau ODP dan pasien dalam pengawasan atau PDP yang meninggal mencapai jumlah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang terkonfirmasi meninggal akibat positif terjangkit virus corona," ucap Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, laju kasus virus corona di Indonesia mengalami penurunan hingga 11 persen.

Kendati begitu, dia meminta semua anggota masyarakat tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Laju kasus baru menurun sampai 11 persen, tetapi hal ini bukan berarti kita lengah," ucap Doni Monardo dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (4/5/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved