Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Tim Totosik Berhasil Ungkap Pencurian Emas di Uluindano, 2 Pelaku Digiring Mapolsek Tomohon Selatan

Di tengah pandemi covid-19, aksi pencurian barang emas terjadi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (11/5/2020)

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Totosik bekuk Pencuri Emas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Di tengah pandemi covid-19, aksi pencurian barang emas terjadi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (11/5/2020).

Kasus ini diketahui usai masuknya laporan dari Nancy Norra Kaunang (52) warga Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan yang menjadi korban.

Tak lama berselang, Polres Tomohon melalui Tim Unit Reaksi (URC) Totosik berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku masing-masing lelaki berinisial DS (19), warga Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan dan perempuan berinisial MS (42) yang merupakan warga yang sama.

"Kedua pelaku baik DS dan Ibunya MS merupakan tetangga dari korban dan saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Tomohon Selatan," kata Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait melalui Kepala Tim Totosik, Bripka Yanny Watung, Senin (11/5/2020) siang.

Jika PSBB Diterapkan, Ketersediaan Pangan di Manado Cukup untuk 3 Bulan ke Depan

Adapun dari hasil pemeriksaan, menurut Yanny terjadi pada 30 April 2020,  DS mengambil barang emas jenis kalung tersebut pada subuh hari, saat korban Nancy Kaunang sudah tertidur.

Dimana saat itu pelaku yang merupakan tetangga memang sering tidur di rumah korban.

Kemudian keesokan harinya pelaku DS menyerahkan kalung tersebut kepada MS (ibu DS, red).

"MS menjual kalung tersebut di Toko Emas Senang Indah yang berada di Kelurahan Paslaten I depan Kantor Pos Tomohon. MS menerima uang hasil penjualan sebesar Rp1.800.000," terang Yanny.

BREAKING NEWS: Hasil Audit BPK RI, Laporan Keuangan Pemprov Wajar Tanpa Pengeculian

Adapun hasil dari penjualan tersebut kemudian dibelikan Handphone merek Oppo berwarna merah dengan harga Rp950.000. Sedangan sisanya MS gunakan untuk keperluan sehari hari.

"Atas kejadian tersebut pelapor Nancy Kaunang mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000," tambah Yanny.

Selanjutnya, menurut Yanny di saat menerima laporan Tim URC Totosi langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Kepsek di Bolsel Dampingi Siswanya Ikut UASBN Hingga ke Kebun

Dari hasil penyelidikan mulai mendapat titik terang dimana diketahui informasi orang yang dicurigai yakni DS.

"Kami langsung merapat ke rumah dari pelaku dan melakukan interogasi kepada pelaku DS. Selanjutnya pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa kalung yang ia ambil telah diserahkan kepada ibunya," jelas Yanny.

Yanny menambahkan, selanjutnya langsung dilakukan introgasi terhadap MS yang adalah ibu dari DS.

"MS langsung mengakui bahwa kalung tersebut telah ia jual di Toko Emas Senang Indah, sedangkan penjualan itu telah dibelikan satu buah Handphone merek Oppo berwarna merah," tambah Yanny.

Disnakertrans Tomohon Usulkan Bantuan untuk Tenaga Kerja Terdampak Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved