News
Warga Segel Kantor Kades Gegara Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19
Pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, malah menuai protes warga di Desa Kambang Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga segel kantor Kades gara-gara masalah bantuan untuk Masyarakat terdampak Corona.
Pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, malah menuai protes warga di Desa Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Warga bahkan sampai menyegel kantor Wali Nagari atau Kepala Desa Kambang Utara.
• PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik, Tangani Pengaduan Pelanggan di Masa Pandemi Covid-19
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar 10.00 WIB.
Pintu kantor tersebut dipalang warga dengan kayu dan ditulis dengan kata-kata "Jangan Dibuka".
"Benar kita sudah menerima laporan soal penyegelan kantor wali nagari oleh warga," kata Kapolsek Lengayang, Iptu Beni Hari yang dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Beni menyebutkan peristiwa itu diduga terjadi karena ketidakpuasan warga terhadap penyaluran bantuan sosial JPS dari Provinsi Sumatera Barat.
Warga menilai penerima bansos tersebut banyak dari orang yang tidak berhak seperti pegawai negeri sipil.
"Sementara warga mengaku banyak yang miskin tidak menerima. Tentu semua ini harus diselesaikan," kata Beni.
Beni memberikan waktu kepada warga selama 24 jam untuk bermusyawarah dan membuka pintu kantor wali nagari.
"Ini aset negara dan mereka juga banyak yang berurusan di kantor ini. Kita minta dalam 24 jam dibuka kembali," jelas Beni.
Jika belum dibuka, Beni tidak segan-segan mengambil tindakan hukum sebab ada unsur pidana bagi pelakunya.
"Kita persuasif dulu. Jika tidak maka bisa dibawa ke ranah hukum," tegas Beni.
• Nekat Tikam Dua Pemuda Sekaligus, Pria 51 Tahun Dibekuk Totosik Tomohon
Tak Tahan Lihat Tetangga Kelaparan, Irma Kembalikan Bantuan Sembako pada Pemda
Viral seorang Ibu rumah tangga yang kembalikan bantuan sembako pada pemerintah.
Irma Daeng Simba (36) mendatangi kantor desanya untuk mengembalikan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten.