Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Daerah

Nekat Tikam Dua Pemuda Sekaligus, Pria 51 Tahun Dibekuk Totosik Tomohon

Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon berhasil mengungkap dan mengamankan DO (51) Warga Kelurahan Walian

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Nekat Tikam Dua Pemuda Sekaligus, Pria 51 Tahun Dibekuk Totosik Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon berhasil mengungkap dan mengamankan DO (51) Warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Tengah, Sabtu (9/5/2020) sore.

DO sendiri harus berhadapan dengan pihak kepolisian lantaran diduga kuat melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap dua orang sekaligus.

Masing-masing terhadap seorang Mahasiswa asal Toli-toli, Erselio Tonini Yato (23) yang mengalami luka tikam dada kanan, serta Allen Pontoh Wiraswasta asal Kabupaten Bolaang Mongodow yang menderita luka robek di pipi kanan.

Dari informasi yang dirangkum kejadian ini terjadi pada Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 05.00 WITA di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah tepatnya di belakang Aula Koronka.

"Awalnya ada laporan warga bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang sekaligus. Dimana tempat kejadian perkara terjadi di acara duka di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah," jelas Kepala Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung, Sabtu (9/5/2020) malam.

Usai mendapat laporan, Tim URC Totosik bergerak ke kediaman pelaku yang tak jauh dari TKP, namun setiba di lokasi tersebut Tim Totosik tidak mendapati pelaku berada di dalam rumah.

"Setelah melakukan penggeledahan Tim URC Totosik menemukan sehelai Tissu yang berlumuran darah di dalam lemari kamar, selanjutnya Tim URC Totosik melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku," sambung Yanny.

Selanjutnya Totosik melanjutkan perburuan pelaku ke wilayah Tomohon Utara, namun lagi-lagi setelah dilakukan penyisiran dan pencarian pelaku tidak berhasil didapat.

Tak henti disitu berikutnya Tim URC Totosik mendatangi rumah milik Ibu Mei di Kelurahan Matani Satu karena diduga pelaku dekat dengan Enad yang adalah suami Mei.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan pelaku tidak berada dalam rumah tersebut.

Tim URC Totosik pun kembali mendatangi rumah dari Revo yang adalah teman baik pelaku DO, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di kediaman.

Bahkan menurut keterangan istri Revo menerangkan bahwa suaminya dedang pergi ke kebun dari pagi hari tadi.

"Mendapat informasi tersebut ssebagian dari Tim URC Totosik bergerak menuju ke lokasi perkebunan yang diterangkan tadi, sedangkan sebagian dari Tim Stand by di seputaran lokasi dari rumah pelaku," ujar Yanny.

Pada saat sampai di lokasi perkebunan yang berada di Kelurahan Matani Satu, Tim URC Totosik mendapati Revo sedang berada di lokasi kemudian menanyakan keberadaan pelaku DO namun Revo tidak mengetahui keberadaan pelaku.

Disisi lain pada saat yang bersamaan sebagian dari Tim yang stand by seputaran lokasi rumah pelaku, melaporkan bahwa pelaku yang sedang mengenakan pakaian jaket hujan berwarna kuning baru saja sampai di rumah pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved