Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Warga Segel Kantor Kades Gegara Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Pembagian bantuan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, malah menuai protes warga di Desa Kambang Utara

(Foto: Dok: Polsek Lengayang)
Kapolsek Lengayang Iptu Beni Hari melihat pintu kantor wali nagari Kambang Utara, Pesisir Selatan yang disegel warga, Sabtu (9/5/2020) 

Pihak pemerintah setempat berterima kasih kepada Irma atas kejujurannya dalam hal penerimaan bantuan sosial.

Pasalnya, Pemkab Gowa memberlakukan kebijakan bahwa bagi warga masyarakat penerima Bansos berupa PKH ataupun pemegang Kartu Keluarga Sehat (KKS) tidak berhak lagi menerima bantuan Sembako Covid-19.

"Kami akui ada kesalahan data dalam penyaluran bantuan sembako Pemkab," kata Sachrial, Pelaksana Tugas Harian (PLTH) Kepala Desa Bontoramba.

"Dan kami sangat berterima kasih atas kesadaran salah satu warga kami dan memang aturan yang berlaku demikian bahwa penerima PKH maupun KKS sudah tidak berhak menerima paket sembako dari Pemkab," lanjutnya. 

Dari data yang dirilis Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa hingga Sabtu (9/5/2020), jumlah warga yang positif terjangkit virus corona mengalami peningkatan meski dalam status PSBB.

"Yang positif bertambah menjadi 50 orang dan 205 PDP dan yang ODP sebanyak 415," kata Arifuddin Saeni, Kadis Infokom Kabupaten Gowa, melalui pesan singkat pada Sabtu (9/5/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19, Warga Segel Kantor Kades

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved