Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lion Air

Pesawat Lion Air Siap Mengudara Kembali Mulai 10 Mei, Ini Syarat Bagi Para Penumpang untuk Dipatuhi

Lion Air Group telah menyiapkan sejumlah persyaratan bagi para calon penumpang yang ingin menggunakan maskapai mereka selama pandemi Covid-19.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Momen 10 Tahun Lion Air Bersama Boeing 747-400 

c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain,

d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum atau almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia.

Pesawat Lion Air Boeing 737-900ER
Pesawat Lion Air Boeing 737-900ER (Istimewa)

3. Persyaratan repatriasi pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, WNI yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan pemerintah sampai ke daerah.

a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test, PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan.

b. Menunjukkan identitas diri berupa KTP atau tanda pengenal

c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri.

d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah

e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas

Sumber: Kompas.com

Tautan: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/08/21014851/lion-air-kembali-terbang-10-mei-ini-syarat-yang-harus-dipatuhi-calon?page=all#page3

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved