Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolsel

Kadis Sosial Bolsel Tegaskan Penerima BST Kemensos Tak Lagi Dapat Sembako dari Pemkab

Menurut Kelapa Dinas (Dinsos) Bolsel Nashruddin Gobel soal data penerima BTS pengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
Kepala Dinas Sosial Bolsel Nashruddin Gobel ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (8/5/2020) di Desa Popodu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Virus Corona, digelar pagi tadi Jumat (8/5/2020).

Penyaluran BST tersebut berlangsung di Kantor Pos Cabang Molibagu, dihadiri Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru.

Pada kesempatan tersebut, Bupati sekaligus menyerahkan bantuan BST ke masyarakat terkena dampak Pandemi Covid-19 di Kecamatan Bolaang Uki.

Menurut Kelapa Dinas (Dinsos) Bolsel Nashruddin Gobel soal data penerima BTS pengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pertama di Sulut, Bolsel Terima Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos

"Tentunya BST ini sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada masyakarat sebanyak 4.281 se-Kabupaten Bolsel," kata dia.

Dijelaskan bantuan BST ini akan disalurkan selama tiga bulan kedepan kepada masyarakat yang layak menerima.

"Jadi pengambilan BST bisa melalui kantor Pos, Bank BRI dan BNI," ujarnya.

Kim Jong Un Kirim Salam Hangat ke Presiden China Xin Jinping, Atas Berhasilnya Tangani Virus Corona

Tak itu saja, kadis menyebutkan penerima BST berikutnya tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Daerah.
"Ya, mereka tak lagi menerima bansos dari pemda, karena sudah termasuk penerima BST.

Ia pun berharap masyarakat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi keperluan keluarga. Pungkasnya. (Nie)

Ibadah Pelepasan di Gedung Cengkih, Jenazah Siska Mangindaan Dimakamkan di Pekuburan Sentosa

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved