News
Anggota DPRD Diciduk Polisi Lagi Asik Main Judi, Orangtua Dipanggil, Berlutut Minta Maaf
Anggota DPRD Madiun dari PDI Perjuangan itu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota DPRD Kota Madiun dari PDI Perjuangan, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) bersama 13 warga lainnya ditangkap pihak Polres Madiun Kota.
Mereka ditangkap polisi saat adanya razia bakap liar sepeda motor pada Kamis (7/5/2020).
Meski begitu, Ikhsan Abdurrahman Siddiq tidak ditahan ke dalam sel tahanan dengan alasan tidak bisa membuktikan tindak pidana perjudian.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan satu kali 24 jam terkait indikasi dugaan pidana perjudian, belum ditemukan alat bukti.
"Untuk itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Iptu Fatah Meliana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Anggota DPRD Madiun dari PDI Perjuangan itu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Tak hanya itu, Ikhsan dan 13 warga lainnya juga dikenakan tilang sesuai dengan kesalahannya masing-masing.
Meski dipulangkan, jelas Fatah, penyelidikan kasus dugaan perjudian tetap berlanjut.
Saat ini penyidik terus mencari bukti agar kasus dugaan perjudian dengan modus balap liar dapat diproses dan ditemukan tersangkanya.
Sebelum dipulangkan, orangtua Ikhsan dan 13 warga lain dipanggil untuk menjemput di mapolres.
Tampak belasan warga diminta bersimpuh meminta maaf kepada orangtua dan membuat surat pernyataan.
Namun, tak terlihat Ikhsan di deretan orang-orang yang bersimpuh.
“Kami panggil orangtua mereka sebagai bentuk ketegasan Kapolres agar tidak ada balap liar lagi di Kota Madiun. Selain itu anak itu kami minta untuk minta maaf kepada orangtuanya dan membuat surat pernyataan,” jelas Fatah.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Polres Madiun Kota menangkap Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24), anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi balap liar di tengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.
Ikhsan bersama 13 warga lainnya ditangkap dengan tuduhan perjudian bermodus balap sepeda motor liar.
• 20 Anggota DPRD Gowa Dinyatakan Reaktif dari Hasil Rapid Test
• Kepala Daerah, Anggota DPRD Serta Kadis se-BMr Tidak Terima THR, Kami Pun Kere
Anggota DPRD Ikut Balap Liar Kena Razia