Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjanga Hari Raya

Kepala Daerah, Anggota DPRD Serta Kadis se-BMr Tidak Terima THR, "Kami Pun Kere"

Mereka yang apes ini adalah kepala daerah dan wakilnya, kepala SKPD serta anggota DPRD.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
arthur rompis/tribun manado
Rapat Paripurna Dewan Bolmong belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Lebaran kali ini tanpa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah kalangan eksekutif dan legislatif.

Mereka yang apes ini adalah kepala daerah dan wakilnya, kepala SKPD serta anggota DPRD.

Rilis terbaru Kemenkeu menyebut, tiga golongan tersebut tidak akan mendapat THR.

Bagi mereka yang punya penghasilan lain, tentu ini tak masalah.

Tapi bagi yang tidak, tentu masalah besar.

Apalagi yang sudah gadaikan SK di Bank.

"Tiap bulan gaji hanya saya terima ratusan ribu saja, sudah terpotong di bank," kata seorang pejabat di wilayah Bolaang Mongondow raya (BMr) yang enggan namanya disebut.

Selama ini mereka kerap beroleh kelebihan dari perjalanan dinas.

Tapi perjalanan dinas sudah terhapus.

"Kegiatan pun sudah dipangkas, memang ini zaman kering," kata dia.

Keluhan yang sama diungkapkan seorang anggota dewan dari Bolaang Mongondow raya.

Ia mengaku kewalahan menangani konstituen.

"Konstituen kerap mengeluh minta sembako, masker dan lainnya. Sedang pendapatan kami berkurang," kata dia.

Bukan rahasia umum jika perjalanan dinas kerap mendatangkan rezeki bagi anggota dewan.

Tapi kini perjalanan dinas tak ada. THR juga tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved