Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Anggota DPRD Diciduk Polisi Lagi Asik Main Judi, Orangtua Dipanggil, Berlutut Minta Maaf

Anggota DPRD Madiun dari PDI Perjuangan itu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Editor: Frandi Piring
Istimewa/TribunMedan
Seorang anggota DPRD terciduk main judi, diamankan pihak polisi. 

Tim gabungan Polres Madiun Kota mengamankan, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi balap liar ditengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.

Ikhsan bersama 13 warga lainnya diamankan dengan tuduhan perjudian bermodus balapan sepeda motor liar.

Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/5/2020) membenarkan diamankannya seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi tersebut.

"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Gatot.

Gatot mengatakan selain satu oknum anggota DPRD Kota Madiun, polisi juga mengamankan 13 orang dan 10 sepeda motornya.

Tak hanya itu polisi juga mendapatkan informasi ada taruhan atau perjudian dalam adu balap sepeda motor tersebut.

"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Gatot.

Diikuti remaja Magetan hingga Ngawi

Ia menambahkan operasi balap liar ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada anggotanya.

Peserta balapan liar yang diikuti para remaja ini tidak hanya dari kota Madiun saja. Ada yang dari Magetan dan Ngawi.

Gatot menyayangkan disaat pandemic Covid-19 malah dimanfaatkan sejumlah remaja menggelar balap sepeda motor liar.

Padahal semestinya warga berada di rumah bukan keluyuran hingga mengikuti balap sepeda motor.

“Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan,” ungkap Gatot.

Diperiksa sebagai saksi

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan saat ini oknum anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan masih sementara diperiksa penyidik. Ikhsan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved