Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lion Air

Mulai 10 Mei 2020, Lion Air Group Kembali Jual Tiket & Layani Rute Domestik, Ini Ketentuannya

Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan

Editor: Chintya Rantung
ISTIMEWA
ilustrasi pesawat Lion Air 

"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.

Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lion Air Group Kembali Jual Tiket & Layani Rute Domestik 10 Mei 2020: Ini Kewajiban Calon Penumpang, https://makassar.tribunnews.com/2020/05/07/lion-air-group-kembali-jual-tiket-layani-rute-domestik-10-mei-2020-ini-kewajiban-calon-penumpang?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved