Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lion Air

Lion Air Mulai Layani Exemption Flight 10 Mei 2020

Pengaktifan kembali moda transportasi di tengah larangan mudik dimulai Kamis (07/05/2020).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Pesawat Lion Air di apron Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengaktifan kembali moda transportasi di tengah larangan mudik dimulai Kamis (07/05/2020).

Pantauan Tribun di Bandara Sam Ratulangi Manado, kondisi terminal lengang. Dari sekian maskapai, baru satu maskapai yang telah melayani 'exemption flight'.

Lion Air Group sendiri, belum melayani penerbangan domestik berpenumpang. Sejauh ini Lion Air hanya melayani penerbangan khusus kargo.

Nurhidayat Kasir, Airport Manajer Lion Air Manado mengatakan, pihaknya baru akan melayani 'exemption flight' mulai Minggu, 10 Mei 2020.

Ibadah Pelepasan di Gedung Cengkih, Jenazah Siska Mangindaan Dimakamkan di Pekuburan Sentosa

"Kita mulai melayani 10 Mei sesuai arahan pusat," ujar Nurhidayat kepada Tribun, Kamis (07/05/2020) malam.

Ia bilang, belum dipastikan apakah nantinya penerbangan rutin tiap hari atau hanya hari-hari tertentu.

Begitu pula, rute mana saja yang akan dilayani juga belum ditentukan. "Kita akan lihat kondisinya nnti. Misalnya apakah itu Jakarta, Surabaya, Makassar. Begitu juga kota-kota kecil juga," katanya.

Ia bilang, kemungkinan belum semua rute dilayani sebagaimana sebelum ada larangan sesuai Permenhub nomor 25.

RSUP Kandou Masuk Fasilitas Uji Medis Obat Virus Corona, Masih Tunggu Kiriman Obat Dari Produsen

"Pokoknya, kita masih tunggu jadwalnya dari pusat. Apakah itu rutin tiap hari, atau tiga kali seminggu, masih menunggu kepastian. Kita siap saja melaksanakan keputusan," ujar Nurhidayat.

Lion Air sendiri telah membuka layanan penjualan tiket. Menurutnya, layanan dibuka di kantor cabang dan kantor pusat. "Tidak bisa di bandara, sesuai aturan. Ada pelayanan tapi khusus tiket yang mungkin ada masalah, pengaduan penumpang," katanya.

Terkait itu, ia memastikan, dalam mengoperasikan penerbangan exemption flight nanti, Lion Air mengacu semua regulasi berlaku.

Aturan dimaksud ialah Permenhub nomor 25 tahun 2020 tentang larangan mudik, Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nomor 4 tajin 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan SE Menhub nomor 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Covid-19.(ndo)

Hari Pertama Pengaktifan Moda Transportasi, Garuda Layani 3 Penerbangan di Bandara Samrat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved