Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Klarifikasi Kapten Kapal China Berbeda dengan Keterangan ABK Lainnya, Dapat Rp 150 Juta Bohong

Kapten kapal China mengklarifikasi terkait pemlemparan jenazah Anak Buah Kapal atau ABK Indonesia yang kini tuai sorotan.

Editor: Alexander Pattyranie
Youtube
Kolase foto kapal China melempar jenazah ABK Indonesia ke laut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SEOUL - Kapten kapal China mengklarifikasi terkait pemlemparan jenazah Anak Buah Kapal atau ABK Indonesia yang kini tuai sorotan.

Namun, klarifikasi kapten kapal China ini berbeda dengan keterangan ABK lainnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan ABK asal Indonesia meninggal saat sementara di kapal laut.

Dalam video yang tayang di MBC, stasiun TV Korea Selatan mengabarkan bahwa ABK asal Indonesia ini dibuang jasadnya ke laut di Busan.

Sontak hal tersebut menjadi bahan perbincangan, tak hanya di Korea tapi juga di Indonesia.

Banyak yang mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kapal China itu sudah melanggar HAM.

Terkait dengan video viral tersebut, Kapten kapal China membuat klarifikasi.

Ia menyebut ABK Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

Sehingga, agar tidak terjadi penularan lebih banyak ke awak kapal lainnya, maka jenazah ABK Indonesia itu pun harus dilarung ke laut.

Bahkan sebleum ABK Indonesia itu dilarung ke laut, menurut sang kapten kapal China, sudah mendiskusikannya dengan seluruh awak kapal.

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.

Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para ABK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved