Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Mitra

Kasat Lantas Polres Mitra Imbau Masyarakat Selalu Utamakan Keselamatan Selama Berkendara

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) imbau masyarakat agar tetap patuhi aturan selama berlalu Lintas

Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Giolano Setiay
Kasat Lantas Polres Mitra Iptu Duwi Galih Prasetiawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) imbau masyarakat agar tetap patuhi aturan selama berlalu lintas demi keselamatan.

Pasalnya, belakangan ini warga mulai mengacuhkan aturan berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19. Untuk itu, demi kerja sama yang baik, pihak kepolisian mengajak para masyarakat, agar bisa menaati aturan tersebut.

Dikatakan Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian SIK melalui Kasat Lantas IPTU Duwi Gali Prasetiawan saat dikonfirmasi Kamis (7/5/2020), mulai banyak lagi yang melanggar panggunaan helm.

"Hal sepele ini nyatanya sangat penting bagi masyarakat, apalagi pengendara sepeda motor. Karena melihat sejauh ini masih banyak warga yang belum sadar akan keselamatan saat mengendara motor," ungkap Kasat Lantas.

Ketahuan Sembunyi di Bawah Ranjang, Mahasiswa Ini Dianiaya Pakai Parang, Sempat Lari Bersimbah Darah

Diketahui, upaya Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat selalu mengedepankan imbauan agar selalu tertib berlalu lintas.

"Sebenarnya penggunaan helm untuk keselamatan masing-masing. Namun banyak yang kurang kesadaran, padahal itu salah satu kelengkapan yang sangat penting saat berlalu lintas," ujar Duwi.

Dikatakan Kasat Lantas, saat ini memang operasi patuh yang diberlakukan hanya sebatas imbauan saja sesuai dengan protokol Covid-19 kepada para pengendara.

Pemkot Manado Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

"Memang ada operasi yang terus kita jalankan, namun selama pemeriksaan hanya sebatas mengingatkan kepada pengendara terkait wabah Covid-19. Pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan pun ditunda," terang Galih.

Di situasi saat ini, pihak kepolisian hanya meminta kesadaran masyarakat saja selama berlalu lintas. "Hanya kesadaran saja yang perlu, karena itu keselamatan nomor satu saat berkendara," pungkasnya.

Duwi pun menambahkan, pihaknya tetap membantu pemerintah dalam memberikan imbauan terkait penanganan Covid-19.

"Saat melakukan operasi, kita mengingatkan kepada masyarakat agar tetap jaga jarak meski didalam kendaraan. Juga penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) masker selama beraktifitas," tutup Galih. (Ano)

Polres Kotamobagu Bakal Sidangkan Kendaraan yang Tertangkap Balap Liar Usai Lebaran

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved