Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Manado

Pemkot Manado Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, memperpanjang Masa Tanggap Darurat kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Wali Kota Manado Vicky Lumentut Perpanjang Masa Tanggap Darurat 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, memperpanjang Masa Tanggap Darurat kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado, 27 hari ke depan, demikian yang disampaikan Kabag Humas Kota Manado, Kamis (7/5/2020).

Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bencana Non-Alam dari Wali Kota Manado Nomor : 71/KEP/B.06/BPBD/2020.

Wali Kota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dalam surat tersebut, menetapkan masa tanggap darurat, diperpanjang selama 27 hari kalender terhitung sejak 3 Mei 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

"Kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado diperpanjang 27 hari kedepan, dari tanggal 3 Mei sampai demgan 29 Mei 2020," kata Wali Kota.

Polres Kotamobagu Bakal Sidangkan Kendaraan yang Tertangkap Balap Liar Usai Lebaran

Wali Kota yang akrab dengan sebutan GSVL melanjutkan, perpanjangan masa tanggap darurat ini melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Kota Manado.

Ia juga bilang, semua pihak, pemangku kepentingan pun diminta mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, bersama masyarakat, mari bergotong-royong dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran virus corona atau Covid-19.

Lalu kabag humas mengatakan, kalau perpanjangan ini sudah kedua kalinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (fis)

Ojek Perahu Laut Tambangan di Manado Berumur Puluhan Tahun, Begini Kisahnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved