Update Virus Corona Manado
Pemkot Manado Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, memperpanjang Masa Tanggap Darurat kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, memperpanjang Masa Tanggap Darurat kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado, 27 hari ke depan, demikian yang disampaikan Kabag Humas Kota Manado, Kamis (7/5/2020).
Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bencana Non-Alam dari Wali Kota Manado Nomor : 71/KEP/B.06/BPBD/2020.
Wali Kota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dalam surat tersebut, menetapkan masa tanggap darurat, diperpanjang selama 27 hari kalender terhitung sejak 3 Mei 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
"Kejadian bencana non-alam Covid-19 di Kota Manado diperpanjang 27 hari kedepan, dari tanggal 3 Mei sampai demgan 29 Mei 2020," kata Wali Kota.
• Polres Kotamobagu Bakal Sidangkan Kendaraan yang Tertangkap Balap Liar Usai Lebaran
Wali Kota yang akrab dengan sebutan GSVL melanjutkan, perpanjangan masa tanggap darurat ini melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Kota Manado.
Ia juga bilang, semua pihak, pemangku kepentingan pun diminta mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, bersama masyarakat, mari bergotong-royong dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran virus corona atau Covid-19.
Lalu kabag humas mengatakan, kalau perpanjangan ini sudah kedua kalinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (fis)
• Ojek Perahu Laut Tambangan di Manado Berumur Puluhan Tahun, Begini Kisahnya