Pemkab Mitra
Ranperda Disetujui DPRD, Satpol PP dan Damkar Mitra Resmi Berpisah
DPRD Mitra akhirnya menyetujui perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah melalui pembahasan panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya menyetujui perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna tingkat kedua yang digelar di Sport Hall Mitra, Selasa 7 Oktober 2025.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Sophia Antou dan dihadiri lengkap jajaran eksekutif, termasuk Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, serta Sekretaris Daerah David Lalandos.
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Stevi Keintjem, Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan kedua Perda 6/2016.
Dalam laporannya, Stevi menegaskan seluruh fraksi di DPRD Mitra PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, dan NasDem sepakat secara aklamasi untuk menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda baru.
“Setelah melewati serangkaian pembahasan intensif, semua fraksi menerima Ranperda ini tanpa catatan,” kata Stevi.
Bupati Mitra Ronald Kandoli tak menyembunyikan rasa bangganya.
Ia menilai hasil sidang ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan eksekutif dan legislatif di Mitra berjalan harmonis dan produktif.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD," ujarnya.
"Pembahasan yang dilakukan dengan semangat konstruktif dan penuh tanggung jawab adalah cermin sinergitas yang luar biasa,” kata Kandoli.
Ia menambahkan, kolaborasi ini adalah wujud nyata dari semangat good governance pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Keberhasilan pembangunan di Mitra tidak akan tercapai tanpa dukungan DPRD sebagai mitra strategis dan tanpa partisipasi aktif masyarakat,” sambungnya.
Salah satu poin paling mencolok dari Perda yang disahkan ini adalah pemecahan struktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sebelumnya, kedua unit tersebut berada dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Kini, keduanya akan berdiri sebagai lembaga terpisah, masing-masing dengan fungsi dan tanggung jawab yang lebih spesifik.
Berkunjung ke Mitra, Dinas Pendidikan Minahasa Belajar Pengelolaan Dana BOSP |
![]() |
---|
Raih 21 Medali, Ratahan Sukses Jadi Juara Umum Porkab Minahasa Tenggara 2025 |
![]() |
---|
Tim Taekwondo Mitra Borong 34 Medali Ajang Piala Gubernur, Siap Hadapi Porprov Sulut 2025 |
![]() |
---|
16 ASN di Mitra Ikut Ujian Dinas, Wabup Fredy Tuda Ingatkan Soal Profesionalisme |
![]() |
---|
Nama 2 Aplikasi Baru Dilaunching Bupati Mitra Ronald Kandoli Saat Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.