Update Virus Corona Minsel
Pemakaman Warga Berstatus PDP Covid-19, Kapolres Minsel Sampaikan Terima Kasih
Seorang warga dari Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minsel(Minsel) berusia 62 tahun dimakamkan sesuai dengan protokol covid-19
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Seorang warga dari Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berusia 62 tahun dimakamkan sesuai dengan protokol covid-19 lantaran berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Perempuan lanjut usia tersebut yang sempat menjalani perawatan medis di RS Kalooran Amurang kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.
Pada pertengahan bulan April lalu, almarhumah mengalami musibah tertimpa beberapa buah kelapa di kebun. Kemudian dibawa ke RS Kalooran Amurang dan dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.
Kemudian pada tanggal 3 Mei 2020, meninggal di ruang isolasi Irina F RSUP Prof Kandou Manado. Tes Swab/PCR telah dilakukan dan tinggal menunggu hasil.
• Anggota DPRD Bitung Ini Keluarkan Pernyataan Menyentuh Terkait Bantuan Pangan Dampak Covid-19
Pemakaman yang digelar di TPU Desa Karimbow sesuai dengan protokol covid-19 mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Minsel dan TNI Koramil Motoling. Ada juga pemerintah Kecamatan Motoling Timur serta Pemerintah Desa Karimbow.
“Proses pemakaman dilakukan oleh tim relawan dan Sat Pol PP yang sudah dilengkapi dengan APD, dengan pengamanan dari unsur TNI/Polri, didampingi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa Setempat,” ujar Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, Senin (4/6/2020).
Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada segenap elemen masyarakat dan pemerintah yang telah berperan aktif sehingga pemakaman ini dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif. Diketahui Kapolres Minsel yang memimpin langsung acara pemakaman tersebut.
• 250 Tenaga Medis di Bolmut Dilakukan Rapid Test, Ada yang Reaktif Covid-19