PT Pegadaian
Nasabah PT Pegadaian Akan Terbebas dari Bunga Selama 3 Bulan Masa Pandemi Covid-19
bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jutaan nasabah PT pegadaian terbebas dari bunga selama 3 bulan ke depan karena dampak pandemi covid-19.
PT Pegadaian (Persero) membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai Jumat (1/5/2020).
Ini berlaku selama pandemi Covid-19, hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
• PT Pegadaian Luncurkan Program Gadai Peduli, Tetapkan Bunga 0% Selama 3 Bulan ke 5 Juta Nasabah
Nantinya bunga 0 persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta selama 3 bulan. Sebab, nasabah tersebut kebanyakan berasal dari sektor informal yang terdampak Covid-19.
"Ini dilakukan karena kami lihat pegadai di bawah Rp1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal yang sangat terdampak Covid-19."
"Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei," kata Kuswiyoto dalam RDP bersama DPR pada Kamis (30/4/2020).
Sasar jutaan nasabah
Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp1 juta mencapai 3,5 juta nasabah.
Dengan program bebas bunga gadai, kemungkinan akan terjadi peningkatan nasabah hingga 1,5 juta. Artinya, program ini menyasar 5 juta nasabah.
"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai," ujar Kuswiyoto.
Adapun persyaratan dari program bunga 0 persen ini adalah, nasabah yang berada dalam satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan satu nasabah penerima saja.
Sementara program Gadai Peduli yang kedua, adalah penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.
"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga sebesar 6 persen selama enam bulan, yang salah satunya diutarakan untuk pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian.