Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

500 Karyawan Sampoerna Lakukan Rapid Test, Berapa Orang yang Positif Covid-19?

"Hasilnya memang sangat mengejutkan. Ini bukti bahwa Covid-19 adalah virus yang infeksius, virus yang cepat menular," tegasnya.

Editor: Indry Panigoro
Instagram Surya Online
Ilustrasi Meninggal Dunia Akibat Virus Corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pabrik Sampoerna baru-baru ini tengah jadi sorotan publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua karyawan Sampoerna dikabarkan meninggal dunia setelah positif terinfeksi Covid-19.

Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna untuk segera melakukan rapid test.

Karyawan Sampoerna Positif Corona, Risma Sudah Sarankan untuk Lakukan Isolasi

Belum lama ini, hasil swab test atau polymerase chain reaction (PCR) di RSU dr Soetomo Surabaya telah diumumkan pada Jumat (1/5/2020).

Ilustrasi virus covid-19
Ilustrasi virus covid-19 (Freepik)

Ada 46 karyawan yang melakukan swab test gelombang pertama pada Kamis (30/4/2020).

Dari 46 karyawan, ada 34 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

"Dari 46 pegawai yang di-swab, 34 positif Covid-19," kata Joni seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Sedangkan, swab test gelombang kedua dilakukan pada Jumat (1/5/2020).

"Gelombang kedua sisanya baru melakukan swab Jumat dan paling cepat Sabtu hasilnya baru keluar," ujar Joni.

"Hasilnya memang sangat mengejutkan. Ini bukti bahwa Covid-19 adalah virus yang infeksius, virus yang cepat menular," tegasnya.

Fakta Kasus Covid-19 di Pabrik Sampoerna Surabaya, 2 Karyawan Meninggal, Ratusan Orang Kena Imbas

Sementara itu, ada dua karyawan Sampoerna yang diketahui meninggal setelah positif terinfeksi virus corona.

Tak berapa lama kemudian, sebanyak 500 karyawan melakukan rapid test.

Dari 500 karyawan, ada 100 diantaranya yang merupakan pegawai reaktif.

Mereka kemudian langsung diisolasi dan menjalani swab test.

Selain itu, ada 7 pegawai yang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasalnya, mereka diketahui memiliki gejala klinis dan dirawat di rumah sakit rujukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved