Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Najwa Shihab Pertanyakan Alasan DPR Keburu Revisi RUU Kontroversial: Kayak Kejar Setoran

Sikap anggota DPR yang terus membahas revisi undang-undang (RUU) kontroversial di tengah wabah Virus Corona, disorot oleh Najwa Shihab.

Editor: Rhendi Umar
Instagram Najwa Shihab
Najwa Shihab 

"Justru karena undang-undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang."

"Saat di mana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah," sambungnya.

Melihat kondisi tersebut, Najwa kemudian menganggap wajar jika masyarakat menyebut DPR tak peduli betul dengan penanganan Virus Corona.

"Produk hukumnya pun berpotensi cacat jika tidak memenuhi kebutuhan, dan rasanya belum ada aturan pembahasan RUU secara virtual," kata Najwa.

"Jika ngotot menuntaskan Omnibuslaw atau RUU KHUP atau RUU Permasyarakatan, jangan salahkan jika ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan Corona sebagai prioritas."

Menurut dia, bukannya menyelesaikan, sikap DPR itu justru memancing keributan di tengah pandemi Virus Corona.

"Saya percaya, setiap tindakan dan keputusan di masa krisis mencerminkan skala prioritas?"

"Atau memang inikah prioritas wakil-wakil kami saat ini? Bikin ribut juga sudah jelas tak seharusnya jadi prioritas," tandasnya.

Simak video berikut ini:

Sentilan Yasonna Laoly untuk Najwa Shihab

Di sisi lain, sebelumnya usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly kini tengah menjadi sorotan publik Indonesia.

Pernyataannya yang akan membebaskan narapidana koruptor karena faktor Virus Corona (Covid-19) bahkan juga diulas oleh Presenter kondang Najwa Shihab lewat videonya di YouTube.

Seusai usulan pembebasan koruptor dikuliti oleh Najwa, Yasonna langsung memberikan klarifikasi kepada Najwa terkait langkahnya tersebut.

Percakapan antara Yasonna, dan Najwa, diunggah pada akun Instagram resmi @najwashihab, Minggu (5/4/2020).

Pada unggahan tersebut awalnya Najwa menceritakan bagaimana pertama kali Yasonna menghubunginya via WhatsApp.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved