Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Wakapolsek Ini Positif Narkoba Usai Jalani Tes Urine saat Inspeksi Mendadak Polda

Polisi yang menjabat sebagai Wakapolsek tersebut diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

shutterstock
ilustrasi narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Seorang polisi yang berstatus sebagai Wakapolsek positif gunakan narkoba.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menangkap Wakil Kepala Polsek Pancur Batu AKP DHP.

Polisi yang menjabat sebagai Wakapolsek tersebut diketahui positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Stres Karena Lockdown Covid-19, Seorang Pria Nekat Lempar Istrinya dari Lantai 7

Saat ini, AKP DHP ditempatkan di tempat khusus di Propam untuk sidang disiplin. Dia terancam dimutasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, AKP DHP ditangkap setelah dilakukan inspeksi mendadak dan tes urine kepada seluruh anggota di Polsek Pancur Batu.

"Pada saat pelaksanaan tes urine, hanya 1 yang positif yakni Wakapolsek," kata Tatan ketika dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Menurut Tatan, AKP DHP langsung diberhentikan dari jabatan Wakapolsek.

Rencananya, AKP DHP akan dimutasi.

"Yang pasti Beliau ini tidak menjabat Wakapolsek lagi. Saya belum baca telegram rahasia (TR)-nya apakah dia langsung ikut pindah dalam TR yang baru keluar atau belum," kata Tatan.

Tatan mengatakan, ke depannya inspeksi mendadak hingga tes urine akan dilakukan terhadap semua unit dan tingkatan di Polda Sumut.

Menurut Tatan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menginginkan para anggotanya secara keseluruhan tanpa terkecuali menjauhi narkoba.

"Baik itu pengguna, pengedar apalagi terlibat dalam jaringan. Sudah mutlak dan jelas-jelas perintahnya," kata Tatan.

Diperlakukan dengan Baik Meski Telah Bunuh Banyak TNI, Ini Rangkuman Fakta Sang Legendaris KKB Papua

Polisi Mencuri dan Menjual Pistol

Kasus lainnya Tim penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami kasus pencurian 7 unit senjata api di gudang logistik Samapta Sei Selan, Pangkalpinang.

Dari keterangan dua tersangka yang merupakan anggota kepolisian berpangkat bripda, diketahui kronologi kasus pencurian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved