News
Jangan Tertipu, Ini yang Perlu Anda Ketahui dari Fenomena Maraknya Promosi Pinjaman Online
Di media sosial, banyak ditemukan promosi berbagai akun yang menawarkan pinjaman secara online, dengan janji kemudahan proses.
"Seringkali masyarakat tidak detail minta penjelasan karena sering terlena akan kecepatan untuk mendapatkan pinjaman, tetapi tidak pernah memahami persyaratannya," ujar dia.
"Pertama, masyarakat harus terlebih dahulu menanyakan tentang detail manfaat. Kemudian, terkait biaya, apakah ada biaya selama peminjaman. Kalau pelunasan dipercepat, menunggak, atau tidak bisa membayar" lanjut dia.
Selain biaya dan manfaat, faktor risiko juga harus diperhatikan.
"Apakah ada jaminan mengenai keamanan data pribadi tidak di-share untuk kepentingan apapun selain meminta izin," kata Anto.
Ia mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan persetujuan yang bersifat otomatis dalam membagikan data pribadi ini.
Fintech yang diatur OJK
Legalitas dari penyedia pinjaman online penting untuk dilihat dan dapat diperiksa pada laman ini.
Ia menyebutkan, karakteristik ini yang perlu dipahami.
• Hasil Rapid Test Covid-19 Reaktif, Pasien Ini Kabur dari RS, Anggota Polisi & TNI Lakukan Pencarian
"Apabila ada perubahan kesepakatan lender dengan konsumen, harus dibahas oleh kedua pihak sebagai suatu kesepakatan baru. Dan ini sangat bergantung pada negosiasi. Beda dengan bank yang diatur oleh OJK sebagai lender-nya, sehingga OJK dapat memiliki kekuatan sebagai otoritas yang mengatur," papar Anto.
Fintech yang terdaftar kini melakukan pemilihan debitur dengan sangat selektif.
Skema relaksasi kredit juga mempertimbangkan investasi pemberi pinjaman.
Sebab, pemberian pinjaman online ini juga harus dilakukan secara hati-hati.
Data OJK menyebut bahwa rasio kredit bermasalah pinjaman online masih nyaris menembus 4 persen hingga Februari 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marak Promosi Pinjaman Online, Ini yang Perlu Anda Ketahui agar Tak Tertipu