Update Virus Corona Bitung
Kapolres Bitung Ajak Masyarakat Ikut Imbauan Pemerintah
tidak ada lagi kapal angkut penumpang, yang bisa hanya kapal angkut logistik terbatas
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Perihal larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat, terhitung tanggal 24 April 2020.
Menurut Kapolres Bitung AKB FX Winardi Prabowo, aktivitas perpindahan dari penumpang baik di laut, darat dan udara.
Di Kota Bitung yang dikenal sebagai kota pelabuhan, pihaknya sudah mengkoordinasikan hal ini dengan instansi terkait KSOP, PT Pelni dan PT ASDP Ferry di Bitung.
"Jadi tidak ada lagi kapal angkut penumpang, yang bisa hanya kapal angkut logistik terbatas. Hal inilah akan kami kawal, karena menyangkut hajat hidup orang banyak supaya tidak terjadi penghambatan dalam pelaksanaan," tutur Kapolres kepada Tribunmanado.co.id.
• Terapkan Permenhub Terkait Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik, KSOP Bitung Lakukan Ini
Dalam pelaksanaannya nanti, untuk arus angkutan logistik akan di pantau melalui tiga pos pengamanan di pelabuhan memastikan jalur logistik berjalan baik.
Lalu di dekat SPBU Manembo-Nembo akan dipastikan kegiatan angkutan logistik jalan baik dan pos ketiga di kawasan ekonomi khusus (KEK) Kelurahan Sagerat sebagai pos pemeriksaan terpadu dari seluruh sektoran.
Seperti Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Palang merah Indonesia (PMI) melaksanakan protokol kesehatan.
• Ketua DPC PDIP Minahasa Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19
"Ini untuk memastikan, seluruh warga yang masuk ke Bitung akan diperiksa terkait pencegahan dan penyebaran Pandemi Covid-19," tambahnya.
Pihaknya berharap masyarakat memahami pemeriksaan itu, karena pasti menghambat perjalan namun itu demi kebaikan melaksanakan protokol kesehatan.
Kiranya di dukung hal itu, dengan bersama-sama menaati himbauan pemerintah pusat melarang mudik.
Karena tujuannya bukan untuk mencegah warga bertemu dengan sanak saudaranya, yang sudah biasa dilakukan dan budaya jelang Idul Fitri.
• Enam Siswa Pesantren Cluster Covid-19 Berstatus OTG
"Melainkan ini untuk keselamatan. Mencegah kita tidak terpapar atau kena Covid-19 tapi juga cegah jangan sampai diri kita menjadi penyebab penyabaran bagi keluarga," kata dia.
Di momentum ibadah puasa, Kapolres menghimbau kepada masyarakat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan puasa dengan baik.
Terkait dengan imbauan dari pemerintah, Kementerian agama, majelis ulama Indonesia dan dewan masjid Indonesia tentang pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan lainnya dilaksanakan di rumah.
"Ini tidak mengandung arti mengurangi nilai ibadah. Tapi untuk keselamatan dan cegah pandemi Covid-19," tandas mantan Kapolres Minsel ini.(crz)