Tidak Ada Penerbangan di Bandara Samrat
Calon Penumpang Protes Kemenhub: Batal 70 Penerbangan dari Manado
Calon penumpang pesawat di Bandara Sam Ratulangi kecewa. Mereka tak bisa bepergian setelah keluar kebijakan nasional
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Calon penumpang pesawat di Bandara Sam Ratulangi kecewa. Mereka tak bisa bepergian setelah keluar kebijakan nasional memberhentikan penerbangan sejak Jumat (24/4/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang penerbangan dalam dan luar negeri mulai kemarin hingga 1 Juni 2020.
Terlihat di Bandara Samrat, mobil yang terparkir tidak seperti yang biasanya. Kali ini lebih sepi. Beberapa calon penumpang kecewa. Mereka baru dapat pemberitahuan tidak ada keberangkatan.
• Olly Ingin Lab Covid-19 Beroperasi Akhir April
Seorang bapak yang memakai kaus biru sedang duduk dan menelepon saudaranya bahwa penerbangan tidak jadi. "Sudah dari tadi malam ternyata ada keputusan dari menteri kenapa baru ada pemberitahuan sudah di bandara," kata sang bapak dengan nada kecewa.
Ariel Jusman (21), akan kembali ke Makassar, merasa kecewa. Dia datang ke Manado hanya karena pekerjaan selama empat bulan. "Saya asli orang Makassar dan datang Manado karena pekerjaan selama empat bulan, tapi ini mau balik karena sudah selesai apalagi mau puasa tapi ternyata tidak lagi ada penerbangan," kata Ariel dengan nada kecewa.
Ia mengeluh karena sudah datang dari Kawangkoan, Kabupaten Minahasa tidak jadi berangkat. "Mau tinggal di sini tidak bekerja lagi, sedangkan harus indekost dan beli makan pengeluaran tiap hari," ucapnya.
Seorang penumpang asal Makassar protes. Dia rencananya menumpangi pesawat Citilink. "Bagaimana saya mau terima, pesawat lain bisa berangkat hari ini kenapa pesawat yang akan saya tumpangi Citilink tidak," kata Samuel Tarupai ketika berunding dengan karyawan Citilink di bandara. "Saya datang dari Makassar sejak Minggu 19 April 2020, dan sekarang akan kembali mau tinggal di mana, apa harus di hotel terus," kata Samuel.
Pihak Citilink menjelaskan dan memberikan kesempatan kepada bapak untuk menyampaikan keluhannya. "Kalau memang tidak bisa kembali ke Makassar dan nanti kembali pada tanggal 2 Juni lalu mau buat apa di sini," ucapnya.
• Peternak Ayam-Babi Berusaha Balik Modal
General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Samrat Manado Minggus Gandeguai melalui Communication And Legal Manager Rendy Anindito Permana mengatakan, dengan adanya penghentian itu, ada sedikitnya 70 penerbangan yang terhenti. "Jumlah itu rata-rata penerbangan setiap hari, berangkat maupun tiba untuk domestik dan internasional," kata Rendy kepada Tribun Manado, Jumat (24/04/2020).
Katanya, dengan adanya larangan terbang, semua penerbangan komersil yang terjadwal maupun charter otomatis dibatalkan. Hanya saja, jumlah frekuensi penerbangan di Bandara Samrat Manado relatif berkurang dalam sebulan terakhir seiring datangnya pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19). "Sejak Maret jumlah penerbangan turun 20-an persen dan makin meningkat penurunannya di April," katanya.
Bahkan, untuk penerbangan internasional telah dihentikan sejak awal Maret. Hampir bersamaan dengan status tanggap bencana Covid-19 dan kebijakan social and physical distancing diberlakukan.
AP I Bandara Samrat telah mengeluarkan edaran terkait keputusan penghentian sementara penerbangan komersil ke seluruh pengguna jasa bandara. "Kepada tenant-tenang dan pihak terkait lainnya," jelasnya.
Terkait itu, Angkasa Pura I menegaskan telah menghentikan seluruh penerbangan komersil di 15 bandara yang ada di wilayah kerjanya. "Untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan.
AP I mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan di periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund tiket atau reschedule penerbangan.
"Bandara tetap beroperasi dan kami menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan. Bisa langsung ke konter maskapai di bandara," kata Minggus Gandeguai, GM AP I Bandara Samrat.
Masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menerapkan physical distancing. Seperti menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara.
• Remdesivir Masuk Kategori Potensial: 22 RS Uji Klinis Empat Obat Covid-19
Pihaknya tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket. "Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Minggus menambahkan, penghentian penerbangan komersil bukan berarti bandara tutup. Hal ini berlaku sistem 'terminate operation', yakni bandara tidak ditutup. Dimana, bandara tidak mengoperasikan penerbangan komersil, baik niaga berjadwal maupun tidak berjadwal. "Untuk penerbangan yang membawa kargo atau logistik masih boleh beroperasi," katanya.
Kemenhub menyatakan penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai kemarin. Kepala Otoritas Bandara (Otban) 8 Manado, Edison Saragih mengatakan, menindaklanjuti Permenhub, pihaknya melaksanakan kewajiban operator penerbangan bisa melayani penumpang dengan reservasi lama.
"Mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru. Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19," kata Saragi.
Rendy menambahkan, operasional Bandara Samrat Manado pada Jumat masih normal. "Sampai pukul 20.00 Wita. Hari ini masih melayani penerbangan komersial yang mendapatkan flight approval dari Otban," katanya, kemarin.
Pantauan Tribun, sejumlah penerbangan masih beroperasi di Bandara Samrat Manado. Misalnya untuk Lion Air Grup, ada 13 penerbangan dari dan ke Manado. Misalnya, Lion Air JT 741 berangkat ke Makassar pada pukul 06.45. Lalu Lion Air JT 749 berangkat pukul 12.25 ke Surabaya. Lalu, Batik Air ID 6771 berangkat pukul 06.15 ke Jakarta.
Sedangkan penerbangan tiba, Lion Air JT 748 tiba di Manado pukul 11.45 dari Surabaya; Wings Air IW 1179 tiba pukul 12.20 dari Kao dan Wings Air IW 1171 tiba pukul 14.00 dari Ternate. Selanjutnya, kata Rendy, pihaknya menunggu petunjuk dari Kemenhub melalui Otban 8 Manado.
Maskapai Citilink melalui rilisnya ke Tribun Manado menjelaskan, menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai tanggal 24 April 2020 pukul 10.00 WIB
hingga 31 Mei 2020.
Adapun pemberhentian penerbangan sementara 24 April 2020 pukul 10.00 WIB ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi secara intensif bersama stakeholders setempat serta mempertimbangkan pergerakan rotasi pesawat agar proses pemberhentian penerbangan sementara ini dapat berjalan secara kondusif dengan menyesuaikan kondisi saat ini.
"Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran Covid-19," kata Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Jumat (24/4).
Namun demikian Citilink masih beroperasi untuk melaksanakan pengangkutan logistik melalui kargo yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Citilink akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai pandemi Covid-19 dan akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penyebaran
Covid-19. Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.
Citilink akan memprioritaskan penanganan bagi penumpang yang terdampak, dengan memberlakukan kebijakan refund maupun reschedule sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi penumpang yang membeli tiket melalui travel agent agar dapat menghubungi travel agent terkait. Sedangkan untuk pembelian melalui website Citilink dapat
menghubungi call center di 0804 1 080808 untuk pengajuan reschedule atau email di refund@citilink.co.id untuk pengajuan refund.
BPTD Tunggu Pemetaan Zona Merah
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Permenhub nomor 25 tahun 2020. Permenhub tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idulfitri untuk pencegahan penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulut, Renhard Ronald menyebutkan, Permenhub ini merupakan implementasi kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Sudah keluar Permenhub nomor 25, kita tinggal menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya," ujar dia.
Peraturan ini mengatur soal transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Secara umum, ada 3 situasi soal Covid-19 yang melarang masuk keluar transportasi. "Jadi ini berlaku bagi wilayah yang ditetapkan PSPB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), wilayah Jabodetak dan zona merah," kata dia.
Di Sulut, belum ada daerah ditetapkan PSPB, namun dia mengatakan, masih harus koordinasi dengan Pemprov soal daerah zona merah dalam cakupan provinsi maupun kabupaten dan kota. "Kita mau koordinasi dulu, soal pemetaan zona merah mencakup kabupaten kota, nanti petunjuk dari Pemprov," ujar dia.
Hal ini penting, karena namanya mudik biasanya perjalaman antarkabupaten, kota atau provinsi. Sederhananya misalnya kabupaten A ditetapkan zona merah maka tidak bisa memberangkatkan transportasi dari kabupaten A ke kabupaten B.

Prof dr Boetje Moningka
Pengamat Kesehatan
Disiplin Physical Distancing
Penutupan bandara dan pelabuhan untuk mencegah penyebaran Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sulut dinilai tidak efisien.
Penutupan bandara dan pelabuhan ini, sudah terlambat. Sebab semenjak ditetapkannya Manado sebagai kota transmisi lokal Covid-19, penutupan bandara dan pelabuhan, sudah sangat terlambat. Sebab penyebaran saat ini, sudah tidak lagi dari luar namun terjadi dari dalam Sulut.
Sehingga langkah ini, sudah terlambat. Namun masih ada harapan, yakni dengan disiplin penerapkan social dan physical distancing, maka akan dapat meminimalisir penyebaran, sembari menunggu vaksin.
Pemerintah untuk segera mengadakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Sebab ketidakakuratan diagnosa, menjadi salah satu momok yang menakutkan dan merugikan masyarakat. (fis/ndo/drp/ryo)