News
Maskapai Citilink Menghentikan Penerbangan hingga 31 Mei 2020, Ini Call Center untuk Refund Tiket
Maskapai Citilink menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mempercepatan pencegahan penyebaran virus COVID-19, Maskapai Citilink menghentikan sementara penerbangan.
Maskapai Citilink menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai 24 April 2020 pukul 10.00 WIB hingga 31 Mei 2020.
Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 23 April 2020.
• Tak Hanya Tonight Show, Program Ini Talkshow Juga Pamit, NET TV Jelaskan Alasannya
“Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan tertulisnyam, Jakarta, Jumat (24/4/2020).
Kendati demikian, Citilink masih beroperasi untuk pengangkutan logistik melalui cargo yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi COVID- 19 ini,” kata Juliandra.
Citilink akan memprioritaskan penanganan bagi penumpang yang terdampak, dengan memberlakukan kebijakan refund maupun reschedule sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bagi penumpang yang membeli tiket melalui travel agent dapat menghubungi travel agent terkait.
Sedangkan untuk pembelian melalui website Citilink dapat menghubung call center di 08041080808 untuk pengajuan reschedule atau email di refund@citilink.co.id untuk pengajuan refund.
Garuda Setop Penerbangan dari Wilayah PSBB
Maskapai Garuda Indonesia akan mulai menghentikan sementara penerbangan dari dan tujuan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau berstatus zona merah virus corona (Covid-19), besok, Sabtu (25/4/2020).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meskipun aturan larangan mudik sudah mulai diterapkan hari ini, Jumat (24/4/2020), pihaknya sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih diberikan dispensasi waktu untuk melayani penumpang hingga tepat pukul 23.59 waktu setempat hari ini.
"Dengan demikian, mulai besok, Sabtu Pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestic Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, sampai saat ini terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.
"Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal," ujar Irfan.
Oleh karenanya, Irfan meminta kepada calon penumpang yang berencana terbang ke rute-rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
• Banyak Pembungkus Obat Batuk di Jalan Masuk Dermaga Motandoi
• Tonight Show Pamit, Najwa Shihab Sebut Kalau Diundang, Gue Enggak Mikir
• BRI Berikan Bantuan Kepada Kodam XIII/Merdeka Tangani Covid-19