Larangan Mudik
Kebijakan Larangan Mudik, Trasportasi Udara Ditutup, Darat dan Laut Dibatasi
Pemerintah menghentikan penerbangan komersil penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Pemerintah menghentikan penerbangan komersil penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Lynda Watania mengatakan, langkah ini bukan berarti menutup operasional bandara, karena penerbangan kargo logistik tetap berlangsungm
Tak ditutup pun, penerbangan penumpang sudah menurun drastis
"Salah satu maskapai bahkan sudah kosong penerbangannya, " kata dia.
Karena masih ada penerbangan kargo, harusnya kata Lynda untuk pengiriman Swab test Covid 19 ke Jakarta dan Makassar tetap bisa dilakukan.
• Satgas Covid-19 Minahasa Nyatakan Pasien Positif Asal Remboken Telah Sembuh
"Tadi pagi dikirim 40 swab test," ujarnya
Menyangkut masyarakat yang sudah telanjur membeli tiket sesuai peraturan Menteri Perhubungan yang baru kaluar akan ada pengembalian dana dari maskapai, atau bisa dimanfaatkan lagi dalam penerbangan lain di kemudian hari usai Covid 19 berakhir
Baik di udara begitu pun menyangkut perhubungan darat. Sejauh ini, pengendalian transportasi darat di Sulut diatur dengan Pergub nomor 8 tahun 2020.
Misalnya, penggunaan angkutan umum, tidak boleh memuat penumpang lebih dari 50 persen, selain itu dengan pengaturan jarak 1 meter antar penumpang.Berlaku pula bagi kendaraan pribdi.
• Joune Ganda Salurkan 150 APD di Rumah Sakit dan TNI/Polri di Minut
Pelarangan mudik berlaku untuk daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar, (PDBB) sementata Sulut belum masuk kriteria PSBB.
Soal daerah Zona Merah yang diatur juga dalam Permenhub, Lynda mengatakan, masih akan berkordinasi dengan Dinkes terkait status tersebut.
Di Laut pun, transportasi ke daerah kepulauan pun sebenarnya sudah terbatas.
• Warga Kepulauan Buru Tiket Pulang Kampung di Pelabuhan Manado
Kendala awalnya menurun drastis penumpang kapal komersil.
"Pemerintah sudah mengatur pengangkutan penumpang tidak boleh melebihi 50 persen, malah kenyataanya penumpang kapal lauy cuma tinggal 20-30 persen, pengelola juga tak dapat break even (balik modal), " katanya.
Nampaknya masyarakat sudah menyadari jika keluar daerah sekembalinya harus isolasi mandiri 14 hari di rumah, banyak yang mulai membatasi perjalanan kecuali untuk situasi mendesak
"Namun, kondisi ini kemungkinan sepekan hanya akan ada 2 kapal penumpang, " kata dia.
Kecuali kapal kargo untuk memasok logistik masih tetap seminggu 3 kali beroperasi. (ryo)
• Jalur Masuk Diperketat, Bertamu di Tomohon Wajib Membawa Surat Sehat