Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Tomohon

Jalur Masuk Diperketat, Bertamu di Tomohon Wajib Membawa Surat Sehat

Pemerintah Kota Tomohon memastikan bakal memperketat jalur masuk. Hal tersebut dilakukan menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di Kota Tomohon.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, saat penyampaian melalui video, Jumat (24/4/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon memastikan bakal memperketat jalur masuk.

Hal tersebut dilakukan menyusul meningkatnya penyebaran covid-19 di Kota Tomohon.

"Dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon, jalurnya masuk ke sini akan diperketat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh, Jumat (24/4/2020).

Selain dilakukan pemeriksaan, Yelly mengatakan tamu yang datang di Kota Tomohon diwajinkan untuk membawa surat keterangan berbadan sehat.

Pemkab Minsel Naikan Lagi Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Sehingga jika hal tersebut tak digubris, Pemerintah Kota Tomohon akan mengambil langkah tegas dengan memulangkan yang bersangkutan.

"Jika didapati tidak membawa surat keterangan bebadan sehat akan akan ditindak tegas dengan tidak diperkenankan masuk di wilayah Tomohon," ujar Yelly.

Turut ditegaskan Yelly, di Kota Tomohon sejauh ini belum ada wilayah yang jadi zona merah.

335 Masuk Daftar Tracking, 11 Pasien Reaktif Tunggu Hasil Swab Test

Karena status wilayah zona merah harus berdasarkan Pemerintah Pusat.

"Tidak ada wilayah zona merah, karena belum ada penetapan secara resmi dari kemenkes," tegasnya.

Ditambahkannya dengan melihat kondisi saat ini masyarakat diminta agar lebih disiplin, terlebih dengan mengikuti anjuran pemerintah.

"Jaga jarak sosial dan jarak fisik. Jika tidak dipatuhi berpotensi akan terus meningkat jumlah kasus di Tomohon," pungkas Yelly. (hem)

Penerbangan Dibatalkan, Pria dari Makassar Ini Kecewa dan Bingung Tak Ada Tempat Tinggal

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved