Tidak Ada Penerbangan di Bandara Samrat
Penerbangan Komersil di Indonesia Stop hingga 1 Juni 2020, ini Penjelasan GM Bandara Samrat Manado
Pemerintah RI memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi penerbangan komersil di Indonesia
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah RI memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi penerbangan komersil di Indonesia.
Keputusan ini berlaku 24 April hingga 1 Juni 2020. Artinya, dengan adanya keputusan itu, seluruh penerbangan komersil dihentikan sementara
Hal ini juga nantinya berlaku di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, gerbang utama Sulut.
Terkait hal ini, General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado, Minggus Gandeguai tak membantahnya.
• Punya Kontak Erat Dengan Pasien Meninggal Asal Tomohon, Dua Orang Dinyatakan Positif Covid-19
"Kita akan melaksanakan sesuai perintah," kata Minggus kepada Tribun Manado, Kamis (23/04/2020) malam.
Minggus belum bisa memberikan keterangan lebih terkait hal tersebut. Alasannya, masih menunggu peraturan teknis. "Kita tunggu Keppres (keputusan Presiden)," katanya singkat.
Sebelumnya di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).
• BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 12, Jumlah Kasus 32, Ini Rinciannya
"Untuk sektor tranportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020," kata Novie, Kamis (23/4/2020) sore.
Namun, Novie mengatakan akan ada pengecualian untuk pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan hingga organisasi internasional.
Selain itu, organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA dan terkait penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan masih bisa dengan seizin menteri.
Pengecualian juga berlaku untuk pengangkutan layanan medis dan logistik termasuk kargo.
"Navigasi udara tetap dibuka 100 persen sedangkan bandara juga beroperasi seperti biasa di mana mereka wajib layani pesawat take off landing dan pesawat yang melintasi bandara tersebut," kata Novie.(ndo)
• Antisipasi Covid-19, Minggu Pertama Ramadan Tak Ada Salat di Masjid, Ini Kata Bupati Sehan Landjar