Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Delapan Hal Yang Membatalkan Puasa

Kita perlu mengetahui apa saja ketentuan, larangan, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, agar ibadah puasa kita sah dan tidak sia-sia.

NU.OR.ID
Ilustrasi Puasa 

2. Melakukan hubungan intim secara sengaja

Hubungan intim yang dimaksud baik dilakukan pasangan suami istri atau bukan.

Kegiatan ini dapat menyebabkan batalnya puasa jika dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Keluar air mani dengan sengaja

Contohnya, mani yang keluar akibat onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa berhubungan seksual.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.

Orang yang haid saat puasa Ramadan harus mengganti atau meng-qadha puasanya setelah Ramadan.

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

Orang yang mengeluarkan nifas saat puasa Ramadan harus mengganti atau meng-qadha puasanya setelah Ramadan.

6. Muntah disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

7. Gila atau hilang akal

Puasa seseorang akan batal jika ia mengalami hilang akal atau gila di pertengahan puasanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved