Ramadan 2020
Delapan Hal Yang Membatalkan Puasa
Kita perlu mengetahui apa saja ketentuan, larangan, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, agar ibadah puasa kita sah dan tidak sia-sia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tinggal beberapa hari lagi. Kita umat islam akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadan 2020/1441 H.
Penentuan 1 Ramadan 1441 H akan ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama pada sidang isbat.
Sesuai jadwal sidang isbat akan dilaksanakan pada Kamis (23/4/2020).
Dalam puasa Ramadan, kita tentu tak bisa melaksanakannya secara sembarangan.
Banyak hal yang perlu diperhatikan agar puasa kita diterima oleh Allah SWT.
Kita perlu mengetahui apa saja ketentuan, larangan, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, agar ibadah puasa kita sah dan tidak sia-sia.
Lantas, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
Dikutip Tribunnews.com dari kalsel.kemenag.go.id, berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa antara lain makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
Puasa seseorang akan batal jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung, secara sengaja.
Puasa seseorang akan batal jika melewati batas yang telah ditentukan, seperti batas dalam hidung berupa pangkal insang.
Pada telinga, batasnya berupa telinga bagian dalam yang tidak terlihat oleh mata.
Sementara itu, batas awal mulut adalah tenggorokan.
Puasa seseorang tetap akan sah jika ia dalam keadaan lupa atau sengaja tetapi tidak tahu batas masuk benda ke dalam organ tubuh.