Polres Bolsel Tegaskan Basmi Peredaran Miras Ditengah Pandemi Covid-19
Polres Bolsel menegaskan tak mengendorkan pemberantasan terhadap perdagangan miras.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Setelah menggagalkan penyelundupan 250 liter miras jenis Cap Tikus.
Polres Bolsel menegaskan tak mengendorkan pemberantasan terhadap perdagangan miras.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (22/4/2020).
Menurut Kurnianto, pemberantasan peredaran miras masih menjadi prioritas..
"Kami sama sekali tak kendorkan penjagaan, terutama pemberantasan miras," ujarnya.
Ia pun mewarning para penjual miras, yang mencoba memasukan barang haram tersebut ke Kabupaten Bolsel.
"Jangan rusak Bolsel dengan miras, ini daerah religius," tegasnya.
*Hendak Dijual ke Warung Kecil
Ketika berada di Polsek Bolaang Uki, RM mengakui jika menyulundupkan miras di beberapa desa di Bolsel.
Ketika diwawancarai Tribun Manado, RM mengaku jika miras yang dibawa ke Bolsel hendak dijual ke beberapa desa.
Salah satunya di Desa Molibagu, Desa Soguo, dan lain-lain.
"Cuma jual di warung-warung kecil," ujarnya.
Ia mengaku tergiur melakukan bisnis tersebut karena untungnya yang besar.
"Untungnya besar pak," akunya.
Ia mengaku dalam sekali mengantar miras, bisa untung hingga 3 juta rupiah.