Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bolsel Tegaskan Basmi Peredaran Miras Ditengah Pandemi Covid-19

Polres Bolsel menegaskan tak mengendorkan pemberantasan terhadap perdagangan miras.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Setelah menggagalkan penyelundupan 250 liter miras jenis Cap Tikus.

Polres Bolsel menegaskan tak mengendorkan pemberantasan terhadap perdagangan miras.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (22/4/2020).

Menurut Kurnianto, pemberantasan peredaran miras masih menjadi prioritas..

"Kami sama sekali tak kendorkan penjagaan, terutama pemberantasan miras," ujarnya.

Ia pun mewarning para penjual miras, yang mencoba memasukan barang haram tersebut ke Kabupaten Bolsel.

"Jangan rusak Bolsel dengan miras, ini daerah religius," tegasnya.

*Hendak Dijual ke Warung Kecil

Ketika berada di Polsek Bolaang Uki, RM mengakui jika menyulundupkan miras di beberapa desa di Bolsel.

Ketika diwawancarai Tribun Manado, RM mengaku jika miras yang dibawa ke Bolsel hendak dijual ke beberapa desa.

Salah satunya di Desa Molibagu, Desa Soguo, dan lain-lain.

"Cuma jual di warung-warung kecil," ujarnya.

Ia mengaku tergiur melakukan bisnis tersebut karena untungnya yang besar.

"Untungnya besar pak," akunya.

Ia mengaku dalam sekali mengantar miras, bisa untung hingga 3 juta rupiah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved