Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Jelang Ramadan, Ketua MUI Sulut Imbau Salat Tarawih Dilaksanakan di Rumah Masing-masing

Sebentar lagi bagi umat Islam memasuki Bulan Suci Ramadan tetapi bulan puasa kali ini masih di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
tribun manado / Dewangga Ardhiananta
Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gofur 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebentar lagi umat Islam memasuki Bulan Suci Ramadan,  bulan puasa kali ini masih di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memberikan imbauan terhadap umat muslim khususnya di Bumi Nyiur Melambai untuk tetap melaksanakan ibadah ramadan dengan penuh keimanan dan dan salat tarawih bisa dilaksanakan di rumah.

"Untuk mengikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia Pusat dan itu hasilnya tetap seperti biasa," kata KH Abdul Wahab Abdul Gafur Lc, Ketua Umum MUI Provinsi Sulut, saat ditemui Tribun Manado seusai rapat di kantor MUI tersebut, Rabu (22/4/2020).

Ia mengatakan, untuk bulan puasa ini untuk tetap melaksanakan ibadah ramadan dengan penuh keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Corneles Mononimbar: KTP Elektronik dan KK Tidak Perlu Tanda Tangan Kadiscapilduk

"Dan juga salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing," ujar dia.

KH Abdul Wahab mengimbau untuk tidak mudik bagi para perantau di luar daerah.

"Jangan mudik ya bagi mereka yang ada di sini memiliki keluarga di luar kota diharap supaya jangan mudik dan supaya Covid-19 ini tidak tersebar di mana-mana," tegasnya.

Selanjutnya, masih mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

Nelayan Pajeko Ini Senang Terima Bantuan dari PT Pegadaian

"Maka untuk melaksanakan fatwa tersebut MUI Provinsi Sulut menghimbau kepada umat Islam, pengurus masjid, mushalla dan tempat ibadah lainnya di Sulawesi Utara dapat meniadakan ataupun tetap menjalankan salat berjamaah atau salat Jumat masjid, musala dan tempat ibadah lainnya," ujarnya.

Namun, dengan sangat tergantung pada daerah masing-masing masjid sesuai tingkat kerawanan dan keamanan penyebaran Covid-19 setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah dan petugas kesehatan setempat.

"Jika masjid, musala dan tempat ibadah masih melaksanakan salat berjamaah dan salat Jumat, maka shaf-shaf sebisanya dilakukan dengan menjaga jarak antara satu  jamaah dengan jamaah lainnya atau dengan shaf rapat sesuai keadaan keamanan dan kerawanan daerah masing-masing," sebutnya.

Tiga Kegiatan Via Vcon Sukses Besar, Ketua DPRD Bolmong Ucapkan Terima Kasih Pada Diskominfo

Ia menuturkan, di dalam melaksanakan salat berjamaah dan salat Jumat, khatib dan imam diharapkan meringkas khutbah dan bacaannya dengan memilih surat-surat yang pendek sehingga durasi pertemuan antar jamaah tidak terlalu lama.

"Pengurus masjid sebelum dilaksanakannya salat berjamaah dan salat Jumat hendaknya mengadakan membersihan masjid dengan menyemprotkan disinfektan dan menggulung semua karpet yang berada di dalam masjid, musala dan tempat ibadah lainnya untuk tidak digunakan pada salat berjamaah dan salat Jumat," jelasnya.

Ketua Umum MUI Sulut itu mengatakan, sebelum mengadakan salat berjamaah dan salat Jumat diupayakan mengadakan pengukuran suhu tubuh jamaah yang akan salat berjamaah dan menyemprotkan disinfektan.

Work From Home PNS Diperpanjang Hingga 13 Mei, Belajar Mandiri Siswa Ditambah 42 Hari

"Dan menyuruh pulang jamaah yang sakit dan yang akan salat yang memiliki
suhu tubuh di atas 37 derajat celcius," ucapnya.

Ia menjelaskan, jamaah yang hadir diharapkan membawa sendiri peralatan salat atau sajadah masing-masing dari rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved