Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyelundupan 250 Liter Miras

RM Selundupkan Miras ke Bolsel untuk Dijual ke Warung Kecil

RM mengakui jika menyulundupkan miras di beberapa desa di Bolsel. RM mengaku jika miras yang dibawa ke Bolsel hendak dijual ke beberapa desa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
Kantor Polsek Bolaang Uki 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Ketika berada di Polsek Bolaang Uki, Selasa (21/4/2020), RM mengakui jika menyulundupkan miras di beberapa desa di Bolsel.

Ketika diwawancarai Tribun Manado, RM mengaku jika miras yang dibawa ke Bolsel hendak dijual ke beberapa desa.

Salah satunya di Desa Molibagu, Desa Soguo dan lain-lain.

"Cuma jual di warung-warung kecil," ujarnya.

Ia mengaku tergiur melakukan bisnis tersebut karena untungnya yang besar.

Pakai Data Terpadu, Banyak Warga Terdampak Covid-19 Tak Dapat Bantuan

"Untungnya besar pak," akunya.

Ia mengaku dalam sekali mengantar miras, bisa untung hingga 3 juta rupiah.

"Tapi risikonya memang ditahan polisi," ucapnya.

Pemain Lama

Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno membeberkan fakta menarik dalam kasus penyelundupan miras jenis cap tikus, yang ditanganinya.

Menurut Suharno, RM warga desa Uuan, Kabupaten Bolmong adalah pemain lama.

"Sudah biasa dia kalau penyelundupan miras," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmut Ajak Warga Bersinergi Lawan Covid-19

Suharno membeberkan jika miras yang disita kurang lebih ada 250 liter.

"Barang buktinya sudah kita tahan di kantor," tegasnya.

Suharno menegaskan jika barang bukti tersebut akan secepatnya dimusnahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved