Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJamsostek

Hindari Calo, Protokol Lapak Asik BPJamsostek Permudah Klaim JHT

Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret 2020 lalu imbas pandemi Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respons positif

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Suasana pelayanan peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja di kantor BPJamsostek Cabang Manado, belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret 2020 lalu imbas pandemi Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respons positif dari masyarakat pekerja.

Bagaimana tidak, prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.

Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar-Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing.

BREAKING NEWS: Anggota Polres Bolsel Gagalkan Penyelundupan 250 Liter Miras

Namun selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," kata Utoh dalam keterangan tertulis, Selasa (21/04/2020)

Dirinya menambahkan, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi kami.

Ketua KPU Beberkan Saeful Bahri Kirim Surat ke KPU, Pengajuan PAW Harun Masiku Tak Bisa Diwujudkan

“Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri”, tukasnya.

Praktek percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJamsostek.

Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK

Kim Jong Un, Dikabarkan Sakit Parah Setelah Jalani Operasi, Dipantau Oleh Pejabat Intelijen AS

Menurutnya, praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Kami imbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini.

"Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT mereka, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya," ujar Utoh.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi BPJamsostek dalam mendapatkan informasi. "Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Praktek percaloan sarat dengan penipuan," tegasnya.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data.

Polda Nusa Tenggara Barat: 5 Siswa Calon Perwira di Setukpa Lemdikpol Jawa Barat Terpapar Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved